Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Diduga Terkait Kasus Penipuan Rapid Test, Petugas Medis Bandara Soekarno-Hatta Jalani Tes Kejiwaan

Dia mengatakan pemeriksaan kejiwaan juga berkaitan dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFREDA
Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum petugas medis Bandara Soekarno Hatta berinisial EFY akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2020).

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho mengatakan pemeriksaan kondisi kejiwaan bertujuan untuk memastikan bahwa tersangka dalam kondisi sehat saat dimintai pertanggungjawaban.

"Untuk memastikan bahwa kondisi kejiwaan Tersangka dalam keadaan normal dan bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Alexander saat dihubungi, Selasa (29/9/2020).

Baca: Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Uang Hasil Menipu Untuk Ibunya

Dia mengatakan pemeriksaan kejiwaan juga berkaitan dengan pasal yang disangkakan kepada tersangka.

Yakni, pasal tentang dugaan adanya pelecehan seksual.

"Mengingat sangkaan pasal salah satunya adalah pelecehan padahal faktualnya penyidik jumpai bahwa tersangka sudah memiliki Istri dan anak," jelasnya

Di sisi lain, ia menambahkan pemeriksaan itu bertujuan untuk melengkapi berkas perkara tersangka.

Hingga saat ini, penyidik masih menyusun berkas perkara EFY untuk kemudian dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved