Sabtu, 4 Oktober 2025

Oknum Petugas Rapid Test di Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Uang Hasil Menipu Untuk Ibunya

Oknum petugas medis berinisial EFY memberikan uang hasil penipuan terkait hasil rapid test sebesar Rp 1,4 juta untuk ibunya.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
TribunJakarta/Ega Alfreda
Polresta Bandara Soekarno-Hatta saat mengungkap kasus pelecehan seksual dan pemerasan penumpang di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (28/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum petugas medis berinisial EFY memberikan uang hasil penipuan terkait hasil rapid test sebesar Rp 1,4 juta untuk ibunya.

Uang itu diberikan secara bertahap oleh tersangka.

"Korban memberikan uang secara bertahap, total Rp1,4 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (28/9/2020).

Ia menyampaikan pelaku juga menggunakan sebagian uangnya untuk kehidupan sehari-hari.

Baca: Terungkap Tindakan Oknum Tenaga Medis EFY Lecehkan Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta, Ada 3 Adegan

Di antaranya kebutuhan saat pelaku melarikan diri ke Sumatera Utara.

"Jadi dipakai untuk kirim ke ibunya dan dipakai sehari-hari ya. Setelah tanggal 18 itu ramai di medsos langsung dia mastikan semua akun-akun medsos yang ada termasuk HPnya dimatikan semua dan dia melarikan diri melalui darat ke Sumut," katanya.

Untuk diketahui, insiden pelecehan dan pemerasan bermula ketika LHI mengunggah kicauannya di akun twitter miliknya @listongs.

Dalam uraiannya itu, LHI mengaku telah menjadi korban pelecehan dan pemerasan oknum petugas medis di terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Baca: Sempat Kabur ke Samosir, Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Diringkus Saat Bersama Anak dan Istrinya

"Sekitar beberapa hari yang lalu di mana si L ini melakukan cuitan di twitter bahwa pada saat yang bersangkutan mau berangkat ke Nias pada saat itu agar untuk di rapid tes dulu," ungkap Yusri.

Namun, Yusri mengatakan hasil rapid tes LHI ternyata hasilnya reaktif. Selanjutnya, oknum petugas medis tersebut menawarkan bisa mengubah hasil tes rapid tes itu asalkan diberikan sejumlah uang.

Usai memenuhi permintaan itu, oknum petugas medis itu lantas diduga melakukan pelecehan terhadap korbannya.

"Si petugas kesehatan tawari untuk bisa diubah hasil rapid testnya. Tetapi dengan syarat harus disiapkan Rp 1,4 juta dan yang bersangkutan melakukan transfer. Tetapi lanjut dari situ dia dilakukan pelecehan," tukasnya.

Kronologi

Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengungkap kasus pelecehan, pemerasan, dan pemalsuan dokumen yang dilakukan oknum tenaga kesehatan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan peristiwa bermula saat tersangka EF memalsukan dokumen rapid test sebagai persyaratan terbang untuk korban berinisial LHI.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved