Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Kembali Meroket hingga 1.505 orang

Sementara penambahan kasus yang terjadi hanya pada Kamis (10/9/2020) mencapai 1.003 orang.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Herudin
Petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri melakukan operasi yustisi pencegahan Covid-19 di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). Selama penerapan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta, lebih dari 4.700 orang terjaring operasi yustisi karena melakukan pelanggaran penggunaan masker. Tribunnews/Herudin 

Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 dan mendapat rekomendasi kesehatan sesuai risiko yang dimiliki.

Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.

Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melakukan, penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta pelanggaran PSBB lainnya.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

Dwi kembali mengingatkan masyarakat untuk memerhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip pencegahan Covid-19.

Protokol kesehatan yang diterapkan seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak mendesak.

Serta selalu jalankan 3M: memakai masker secara benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Harian Virus Corona di Jakarta Kembali Meroket hingga 1.505 orang

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved