Virus Corona
Kasus Harian Covid-19 di Jakarta Kembali Meroket hingga 1.505 orang
Sementara penambahan kasus yang terjadi hanya pada Kamis (10/9/2020) mencapai 1.003 orang.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus harian Covid-19 di DKI Jakarta kembali meroket.
Hingga Rabu (16/9/2020) hari ini, penambahannya menembus rekor sampai 1.505 orang.
Angka 1.505 orang itu, termasuk di antaranya 502 orang akumulasi data sebelumnya, Sabtu (12/9/2020), Minggu (13/9/2020) dan Senin (14/9/2020).
Sementara penambahan kasus yang terjadi hanya pada Kamis (10/9/2020) mencapai 1.003 orang.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan, tes polymerase chain reaction (PCR) sebayak 6.951 spesimen.
"Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 5.561 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.003 positif dan 4.558 negatif,” kata Dwi seperti dilansir dari siaran pers, Rabu (16/9/2020).
Baca: Doni Monardo Sebut Kasus Baru Aktif Covid-19 Tergantung Kepemimpinan Kepala Daerah
Menurutnya, jumlah kasus positif aktif di Jakarta saat ini mencapai 12.709 orang. Mereka ada yang masih dirawat dan menjalani isolasi mandiri.
Sedangkan, kasus Covid-19 secara total di Jakarta sampai sekarang mencapai 58.458 orang.
Rinciannya, total 44.251 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,7 persen dan 1.498 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,6 persen.
“Untuk rate test (rata-rata pengetesan) PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 73.665 orang, sedangkan jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir mencapai 59.572,” ujarnya.
Dwi mengatakan, tingkat positivity rate atau temuan kasus baru dari pengetesan di Jakarta saat ini mencapai 13,8 persen.
Sedangkan positivity rate secara total sejak Covid-19 ditemukan sebesar 7,5 persen.
Kedua rata-rata itu dianggap masih tinggi dari yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebesar lima persen.
"Untuk positivity rate nasional sepekan terakhir mencapai 14,8 persen, sedangkan secara total di Indonesia mencapai 14,1 persen,” ucapnya.
Penerapan kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) seperti awal pandemi virus corona, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, masyarakat yang akan masuk Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 dan JakCLM di aplikasi JAKI.
Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 dan mendapat rekomendasi kesehatan sesuai risiko yang dimiliki.
Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta.
Satpol PP Provinsi DKI Jakarta melakukan, penindakan atas pelanggaran protokol kesehatan seperti penggunaan masker, serta pelanggaran PSBB lainnya.
Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.
Dwi kembali mengingatkan masyarakat untuk memerhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip pencegahan Covid-19.
Protokol kesehatan yang diterapkan seperti tetap tinggal di rumah dan tidak keluar bila tidak mendesak.
Serta selalu jalankan 3M: memakai masker secara benar, menjaga jarak aman 1,5 - 2 meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin.