Sabtu, 4 Oktober 2025

Virus Corona

Anies Tarik Rem Darurat, Tenaga Ahli KSP Ingatkan Soal Ekonomi, Kemenkes: Silahkan Lanjutkan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti awal wabah Covid-19.

istimewa
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan 

"Dalam hal ini gubernur, bupati, wali kota yang memahami kondisi di lapangan," ujarnya.

Tenaga Ahli KSP

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Donny Gahral Adian mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus menemukan keseimbangan antara gas dan rem selama pandemi Covid-19.

Asalkan, pada saat menarik tuas rem dengan menerapkan kembali PSBB, agar jangan sampai berdampak negatif pada ekonomi.

"Tentu saja keseimbangan itu harus ditemukan, rem pun jangan sampai berdampak pada ekonomi," kata Donny kepada Kompas.com.

Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020). Setelah lebih dari enam bulan pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, penularan virus corona masih terjadi di masyarakat dan bBerdasarkan data yang masuk hingga Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 3.046 kasus baru sehingga, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 200.035 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. Warta Kota/Alex Suban
Petugas memakamkan jenazah dengan protokol Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2020). Setelah lebih dari enam bulan pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, penularan virus corona masih terjadi di masyarakat dan bBerdasarkan data yang masuk hingga Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB, terdapat penambahan 3.046 kasus baru sehingga, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 200.035 orang, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. Warta Kota/Alex Suban (Alex Suban/Alex Suban)

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), tiap kepala daerah memang dapat mengambil tindakan sesuai dengan data dan fakta yang ada di lapangan.

Namun, ia menegaskan, bahwa Jokowi juga berulang kali menekankan pentingnya keseimbangan antara penanganan pandemi di sektor kesehatan dan ekonomi.

"Jadi remnya harus pas," ujar Donny.

Pertimbangan Anies Tarik Rem Darurat

1. Peningkatan kasus aktif positif Covid-19

Dilansir Kompas.com, dalam paparannya, Anies menyampaikan, kasus positif Covid-19 di Jakarta terus mengalami peningkatan.

Lonjakan penambahan kasus aktif mulai terlihat sejak Juni hingga September 2020.

Kasus aktif adalah orang yang dinyatakan positif Covid-19 serta masih menjalani isolasi dan perawatan, belum dinyatakan sembuh.

Pada 30 April 2020, tercatat 3.345 kasus aktif Covid-19 di Jakarta, sedangkan, pada 11 September 2020, jumlah kasus aktif meningkat hampir 4 kali lipat yakni 11.245 kasus.

Anies mengatakan, peningkatan kasus aktif menjadi perhatian Pemprov DKI karena berkaitan dengan ketersedian tempat tidur rawat inap di rumah sakit.

Baca: Grab Tunggu Surat Keterangan Resmi dari Pemerintah soal Kebijakan PSBB Total di Jakarta

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved