Virus Corona
Inilah Daftar RW di Kota Bekasi yang Masih Masuk Zona Merah Covid-19
Dengan adanya RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 secara masif.
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wabah virus corona atau Covid-19 terus melanda berbagai daerah, khususnya di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kini, pihak Pemerintah Kota Bekasi memperketat kembali pembatasan sosial berskala lokal (PSBL), di lingkungan RW.
Ketatnya PSBL Kota Bekasi seiring dengan pertambahan kasus Covid-19 dari klaster keluarga.
Diketahui, klaster keluarga adalah penyebaran kasus dari rumah ke rumah.
Hingga Selasa (1/9/2020), jumlah RW zona merah ada 37.
Jumlah tersebut bertambah dari sebelumnya hanya 18 RW.
Baca: Cegah Penularan Covid-19, Pemprov Atur Waktu Kerja ASN di Jakarta Jadi 5 Jam Sehari
RW Zona merah yang dimaksud adalah RW yang mencatat ada kasus aktif Covid-19.
Kasus aktif artinya jumlah orang yang saat ini sedang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2).
Mereka yang sedang dirawat, baik isolasi mandiri maupun dikarantina di rumah sakit.
Jumlah RW di zona merah ini dinamis.
Sehingga sewaktu-waktu RW yang saat ini di zona merah bisa kembali ke zona hijau jika kasus positif Covid-19 di lingkungan itu sudah sembuh.
Dari 37 RW yang ada di zona merah, paling banyak kasus Covid-19 di Kecamatan Bekasi Timur dengan 11 kasus dan Kecamatan Bekasi Barat dengan 7 kasus.
Untuk memperketat pembatasan sosial di tingkat wilayah, Pemkot Bekasi membentuk “RW Siaga”.
Dengan adanya RW Siaga diharapkan bisa menjaga agar tidak terjadi penyebaran kasus Covid-19 secara masif.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi ada 37 RW di 22 kelurahan masih berada di zona merah Covid-19, berikut daftarnya: