Sabtu, 4 Oktober 2025

Viral IGD RS Fatmawati Tak Terima Pasien karena Banyak Petugas Terpapar Covid-19, Ini Kata Humas

Beredar kabar di media sosial bahwa Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, tidak lagi menerima pasien.

waskita/ist
Ruang Rawat Isolasi RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. 

Syafak juga memastikan pelayanan kepada pasien tidak terganggu meski 35 karyawannya dinyatakan positif Covid-19.

Oleh karena itu, ia berharap pasien dan pengunjung tidak panik berlebihan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pemeriksaan swab terhadap karyawan masih berjalan sampai saat ini dan tidak mengganggu proses pelayanan kesehatan," ujarnya.

35 karyawan positif

Direktur Utama RSUP Fatmawati Mochammad Syafak Hanung memastikan pelayanan pasien tidak terganggu meski 35 karyawannya dinyatakan positif Covid-19.

Oleh karena itu, ia berharap pasien dan pengunjung RSUP Fatmawati tidak panik berlebihan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Pemeriksaan swab terhadap karyawan masih berjalan sampai saat ini dan tidak mengganggu proses pelayanan kesehatan," kata Syafak dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/8/2020).

Terpaparnya 35 karyawan RSUP Fatmawati diketahui setelah pihak rumah sakit melakukan rapid test dan tes swab massal.

"Sejak 18 Maret 2020 sampai 7 Agustus 2020 telah dilakukan rapid test terhadap 1.118 karyawan dan swab kepada 189 karyawan," ucapnya.

"Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terdapat 35 karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19," jelas dia.

Kendati demikian, Syafak mengatakan RSUP Fatmawati selalu melakukan screening, baik kepada pengunjung maupun karyawan.

"Terhadap khususnya karyawan rumah sakit, rutin dilakukan screening dengan mengisi formulir self assesment," ujar dia.

tribunnews
Ilustrasi Virus Corona (Freepik via Tribunnews.com)
Pihak rumah sakit juga memberikan edukasi tentang tata cara memakai dan melepaskan alat pelindung diri (APD).

Menindaklanjuti temuan puluhan kasus positif tersebut, pihak RSUP menyatakan telah melakukan tracing.

"Petugas kami dalam hal ini Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI) langsung menindaklanjuti dengan tracing atau telusuri penyebab terpaparnya karyawan yang bersangkutan," terang Syafak.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved