Sabtu, 4 Oktober 2025

Penembakan di Kelapa Gading

Rencana Pertama Pembunuh Bos Pelayaran Kelapa Gading, Culik dan Eksekusi Korban di Mobil tapi Gagal

Namun rencana tersebut gagal karena pelaku tak bisa membawa korban untuk masuk mobil.

Editor: Ifa Nabila
Warta Kota/Nur Ichsan
Petugas kepolisian melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan bos perusahaan ekspedisi PT Dwi Putra Tirtajaya, Sugianto, di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020). Sebanyak 8 adegan dari 44 adegan dilakukan dalam rekonstruksi di lokasi tersebut. Pembunuhan itu diotaki oleh seorang perempuan berinisial NL yang merupakan karyawan korban sendiri. Warta Kota/Nur Ichsan 

Pada 20 Maret 2020, NL meminta suami sirinya berinisial R untuk membunuh korban. Namun permintaan itu ditolak.

NL kembali meminta bantuan R untuk menghabisi nyawa Sugianto pada 4 Agustus 2020. Kali ini, R mengiyakan permintaan NL.

Tersangka pun menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta agar R mencari pembunuh bayaran.

"NL mentrasnfer Rp 100 juta sebagai DP dari rekening miliknya kepada R pada 4 Agustus 2020," kata Nana.

Dua hari kemudian, NL memberikan Rp 100 juta lagi kepada AJ, orang yang menyiapkan senjata api.

"Setelah itu mulailah melakukan perencanaan pembunuhan, dilaksanakan 5 kali. Pertama di rumah NL pada 4 agustus, satu kali pada 5 agustus di Hotel Pakuwon, dan tiga kali di hotel Ciputra, Cibubur, pada 9-12 Agustus," terang Nana.

Pada akhirnya, pembunuhan dilakukan di Ruko Royal Gading Square pada 13 Agustus 2020. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Bukan Ditembak, Bos Pelayaran di Kelapa Gading Mulanya Hendak Dibunuh di Dalam Mobil

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved