Dirawat Intensif Selama 14 Hari, Bocah Korban Pembakaran Rumah di Ciputat Meninggal Dunia
Korban meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif selama lebih dari dua pekan lamanya di rumah sakit.
Sutanto mengungkapkan penyesalannya saat diberi kesempatan berbicara oleh Kapolsek.
"Pingin memberikan peringatan, tapi setelah saya tahu anaknya juga menjadi korban, saya menyesal," ujar Sutanto yang mengenakan pakaian pranye bertuliskan "Tersangka".
Atas perbuatannya, Sutanto dijerat pasal 187 ayat 1e dan 2e KUHP tentang pembakaran dengan ancaman 15 tahun penjara.
Penulis: Rizki Amana
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dirawat Intensif Lebih dari 14 Hari, Bocah Korban Pembakaran Rumah di Ciputat Akhirnya Meninggal