Pilkada Serentak 2020
Petugas Bawaslu Dilarang Ambil Foto dan Video Saat Deklarasi Muhamad-Saraswati di Pilkada Tangsel
Yudi juga mengatakan bahwa seluruh panitia Gerindra mengenakan pakaian putih.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Seorang petugas Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat intimidasi dari acara deklarasi koalisi partai pengusung pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Acara tersebut berlangsung di di Resto Kampung Anggrek, Serpong, Selasa (18/8/2020).
Saat acara yang dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani itu tengah berlangsung, petugas Bawaslu yang bernama Fadel Galih melakukan pengawasan.
Baca: PDIP dan Gerindra Usung Muhamad-Rahayu Maju Pilkada Tangsel, Tinggal Tunggu Pengumuman Resmi
Fadel berusaha memotret dan memvideokan acara dari pintu masuk yang terbuka namun dijaga ketat pasukan pengawal dari PDIP dan Gerindra.
Melaksanakan tugasnya, Fadel tetap mengarahkan kamera ponselnya ke panggung utama, berusaha mendokumentasikan acara.
Tiba-tiba ada satu orang yang menarik Galih dan melarang mengambil foto serta video.
"Saya datang ke acara ini saya coba buat ambil dokumentasi video, terus tiba-tiba saya ditarik. Saya disuruh jangan di situ, jangan di sini video foto gitu. Di luar dari panggung ini lah," ujar Galih di lokasi.
Petugas Bawaslu yang bertugas mengawasi itu, ditarik paksa, diusir dari area utama acara.
"Ya narik maksa sih sebenernya. Bukan diintimidasi dalam arti saya diusir dari kegiatan inilah," ujarnya.
Galih terpaksa menurut karena ditarik pria yang disebutnya berpakaian biru dan berbadan gempal.
Padahal Galih sudah menyatakan dirinya petugas Bawaslu dan sedang bertugas.
Ia juga menunjukkan kartu identitas Bawaslu yang menempel di dadanya.
"Sudah ngasih tahu dari Bawaslu, saya pakai ID card, saya juga ada surat tugas. Di depan saya bilang dari Bawaslu," ujarnya.
Galih pun tidak bisa menunaikan tugasnya dengan sempurna karena diusir dari area acara.