Kamis, 2 Oktober 2025

Pengurus PKPU Prakarsa Semesta Alam Minta Kreditur Segera Ajukan Tagihan

Batas akhir pengajuan tagihan kreditor dan pajak dalam PKPU ini jatuh pada pekan depan atau Kamis 13 Agustus 2020, pukul 17.00 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
Kontan.co.id
Rapat kreditor pertama dalam PKPU PT Pratama Semesta Alam di Pengadilan Niaga, PN Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020). 

“Kami tidak punya kewenangan untuk mendorong mereka untuk mendaftar atau tidak. Tapi pada prinsipnya, kalau merasa masih punya hak, silahkan ajukan,” tegasnya.

Tytusano menjelaskan bahwa PKPU merupakan proses restrukturisasi utang sehingga akan menjamin para kreditor dalam memperoleh haknya secara damai.

“Bila penghuni belum mempunyai SHMSRS dan tidak mendaftarkan diri [PKPU PSA] maka dia nanti bisa saja tidak dimasukkan dalam penyelesaiannya di dalam rencana perdamaian,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Pengurus PKPU Pratama Semesta Alam minta kreditur segera ajukan tagihan"

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved