Rabu, 1 Oktober 2025

Virus Corona

Pimpinan DPRD DKI Sebut Anggota Dewan Serap Aspirasi Konstituen Selama Gedung Ditutup

Ia menjelaskan kantor bagi anggota dewan hanya dipakai untuk pelaksanaan rapat kerja bersama pihak eksekutif atau mitra kerja lainnya

Tribun Jakarta
Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. 

Bahkan tidak ada jadwal rapat secara virtual yang diagendakan. Kata dia, sejak ditutup pada 29 Juli kemarin pihak Setwan hingga hari ini belum menerima perintah apapun terkait rapat daring tersebut.

Baca: Ketua DPRD DKI Konfirmasi Politisi PKS Dani Anwar Meninggal karena Covid-19

Permintaan rapat virtual antar fraksi juga tidak pernah diajukan dewan.

"Belum ada perintah untuk rapat online sih. Bisa aja memang, misalnya pakai zoom, tapi belum," terang Dame.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved