Sabtu, 4 Oktober 2025

Untuk Ketiga Kalinya, Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase Pertama hingga 13 Agustus 2020

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang Pembatasan Sosisal Berskala Besar (PSBB) tansisi fase pertama.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Daryono
Tangkap layar channel YouTube PEMPROV DKI JAKARTA
Untuk Ketiga Kalinya, Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Fase Pertama hingga 13 Agustus 2020 

2. Ambil masker dan periksa apakah ada sobekan atau lubang.

3. Pastikan arah masker sudah benar (pita logam terletak di sisi atas).

4. Pastikan sisi depan masker (sisi yang berwarna) menghadap depan.

5. Letakkan masker di wajah. Tekan pita logam atau sisi masker yang kaku sampai menempel sempurna ke hidung.

6. Tarik sisi bawah masker sampai menutupi mulut dan dagu.

7. Setelah digunakan, lepas masker, lepas tali elastis dari daun telinga sambil tetap menjauhkan masker dari wajah dan pakaian, untuk menghindari permukaan masker yang mungkin terkontaminasi.

8. Segera buang masker di tempat sampah tertutup setelah digunakan.

9. Bersihkan tangan setelah menyentuh atau membuang masker, dengan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir atau cairan pembersih berbahan alkohol minimal 60 persen.

Masker sebaiknya hanya digunakan tenaga kesehatan, orang yang merawat orang sakit, dan orang-orang yang memiliki gejala-gejala pernapasan, seperti demam dan batuk.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Nuryanti)
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved