Diduga Jadi Korban KDRT, Wanita Hamil Muda Tewas Dalam Pelukan Suaminya
Perilaku sang suami Ansori (40) yang temperamental suka menganiaya istri menjadi sorotan.
Satu kali pernah Idawati warga sekitar meminta Ansori untuk memeriksakan kandungan Tayyibah namun urung terlaksana.
"Saya enggak punya uang," begitu jawab Ansori menimpali permintaan Idawati.
Gara-gara Uang Kembalian
Sehari setelah meninggalnya Tayyibah, polisi mendapat motif Ansori menganiaya istrinya hingga tewas.
Sehari-hari mereka menjaga warung kelontong dan bergantian jaga.
Beberapa kali mendapat giliran menjaga warung, Tayyibah kerap keliru memberi uang kembalian.
Akibatnya, usaha warung kelontong mereka merugi.
Inilah yang membuat Ansori kesal hingga memukuli istrinya.
"Sering terjadi salah paham di saat istrinya melayani pembeli," ungkap Supriyanto.
"Sering kembaliannya lebih. Karena merasa rugi, pelaku ribut dan (korban, red) ditendang," sambung dia.
Penyidik menjerat Ansori dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 Pasal 44 ayat 3 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
"Ancaman hukumannya 15 tahun. Perbuatan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan matinya orang lain," ucap dia. (Jaisy Rahman Tohir)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ibu Hamil Muda Tewas di Pelukan Suami, Sempat Terdengar Rintih Kesakitan di Beberapa Malam Terakhir