Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Wakil Wali Kota yang Terjerat Kasus Narkoba Kini Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Yusri mengatakan kuasa hukum empat orang tersebut sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.

Editor: Dewi Agustina
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Yusri Yunus dalam jumpa pers kasus John Kei, Jumat (26/6/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membenarkan ada penangkapan terhadap anak seorang wakil wali kota berinisial AKM dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, awalnya penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga orang dalam perkara penyalahgunaan narkoba di wilayah Tangerang.

"Sekitar tanggal 6 Juni lalu berhasil diamankan tiga orang inisial D, S dan M yang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu. Mereka diamankan di daerah Tangerang, Banten," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Polisi kemudian menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram dari tangan ketiga tersangka.

Baca: Polisi Bantah Kabar Anak Wakil Wali Kota Tangerang Telah Dibebaskan Diduga Terkait Narkoba

Baca: Oknum ASN Bersama Istri Sirinya Ditangkap Polisi Usai Pesta Narkoba di Rumah Kontrakan di Tanggamus

Ketiganya kemudian diperiksa secara intensif dan mengaku ada satu orang yang ikut terlibat bersama mereka, yakni seseorang berinisial AKM.

Polisi akhirnya mengamankan AKM ke Polda Metro Jaya.

Saat diperiksa secara intensif, keempat pelaku mengaku membeli sabu-sabu tersebut secara patungan.

"Jadi sama-sama membeli mereka. AKM itu Rp 800.000, mereka bertiga Rp 700.000 patungan mereka membeli seharga Rp 1,5 juta sebesar 0,5 gram (sabu-sabu)," kata Yusri.

Keempat pelaku kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Yusri mengatakan kuasa hukum empat orang tersebut sudah mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Kemarin tim pengacara sudah mengajukan rehabilitasi. Sekarang surat masih dilayangkan ke BNNP, kita masih menunggu dari BNNP apakah empat orang ini layak sesuai dengan pengajuan asesmen layak atau tidak, kita tunggu saja dari BNNP," katanya.

Dikabarkan Bebas

Sebelumnya Polda Metro Jaya membantah telah membebaskan anak wakil wali kota Tangerang Sachrudin yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juarsa memastikan kabar anak Sachrudin yang berinisial AKM telah dibebaskan tidak benar.

Baca: Oknum ASN Bersama Istri Sirinya Ditangkap Polisi Usai Pesta Narkoba di Rumah Kontrakan di Tanggamus

Baca: 240 Anggota Polisi di Sumsel Akui Gunakan Narkoba, Terbongkar dengan Metode Surat Ini

Sebaliknya, ia memastikan AKM bersama ketiga temannya masih ditahan di Polda Metro Jaya.

"Beliau (AKM) masih di tahanan Polda Metro Jaya," kata Juarsa dalam keterangannya, Kamis (9/7/2020).

Sebagaimana diketahui, informasi AKM telah dibebaskan diungkapkan oleh sang ayah.

Sachrudin mengatakan sang anak telah berada di rumah kembali.

"Ya sudah, pokoknya semua saya sudah serahkan ke pihak kepolisian," ujar Sachrudin di Hotel Allium, Kota Tangerang, Banten, Rabu (8/7/2020).

AKM dibekuk bersama DS, SY dan MT di Jalan Taman Bunga V, Tangerang, Banten.

Dari mereka didapati barang bukti sabu sebanyak 0,51 gram atau setengah gram atau yang biasa disebut dalam dunia narkoba setengah ji.

AKM dan tiga rekannya membeli sabu sebanyak 0,51 gram secara patungan atau urunan seharga sekitar Rp 1 juta.

Polisi menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

Usai ditangkap, mereka langsung dijebloskan ke Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Anak Wakil WalI Kota Terkait Kasus Narkoba"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved