Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Dirazia Satpol PP, Sejumlah Pengunjung Diskotek Top One Jakarta Ngumpet Berjam-jam di Tangga Darurat

Razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) itu dalam rangka kepatuhan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Editor: Hasanudin Aco
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Pengunjung diskotek Top One didata karena ketahuan melanggar PSBB Jumat (3/7/2020). 

"Kami masih pendataan ya.

"Kurang lebih 100 orang yang terjaring terdiri dari perempuan maupun laki-laki," ujarnya.

Tulisan disegel sementara pun sudah ditempel Satpol PP usai razia tersebut.

Tulisan disegel itu tertempel persis di samping tulisan imbauan tutup sementara karena Covid-19 berdasarkan Pergub no 41 tahun 2020.

Diketahui selama PSBB masa transisi tempat hiburan malam masih belum diizinkan beroperasi.

Hal itu mengingat Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Ibukota Jakarta.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ratusan Pengunjung Diskotek Top One Ngumpet Berjam-jam di Tangga Darurat Takut Dijaring Satpol PP

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved