Ricuh di Green Lake City
Rekonstruksi Kasus John Kei: Dijerat UU Pembunuhan Berencana, 12 Orang DPO
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyerangan disertai pembunuhan oleh John Kei bersama dengan anak buahnya terhadap Nus Kei.
"Masalahnya adanya ketidakpuasan pembagian uang hasil penjualan tanah, kemudian permasalahan semakin meruncing dengan keduanya saling melempar ancaman," jelas Nana.
Dari penyidikan sementara, polisi mendapati adanya pemufakatan jahat dalam kasus ini.
"Didapati perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap NK," kata Nana.
Selain itu juga adanya pembagian peran dalam aksi penyerangan tersebut.
"Ada juga yang bertugas mencari sasaran lain atau mereka bertugas melakukan pengamanan," sambungnya.
(Tribunnews.com/Tio)