Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Beredar Isu 35 Buruh Pabrik di Tangerang Disekap, Ini Penjelasan Polisi

Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan terkait informasi penyanderaan puluhan karyawan.

Editor: Hasanudin Aco
Warta Kota/Andika Panduwinata
Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang melakukan pengecekan terkait informasi penyanderaan puluhan karyawan, Minggu (14/6/2020) 

“Dengan adanya informasi ini pihak karyawan tidak menerima dikarenakan merasa tidak adanya  penyekapan dan hak-haknya pun dipenuhi oleh perusahaan,” kata Kapolsek.

Camat Sepatan, Dadang Sudrajat juga melurusukan pemberitaan tersebut.

Bahwa benar dirinya dan Kapolsek Sepatan melakukan kunjungan ke PT Dainka untuk mengecek langsung dan berdialog dengan pihak perusahaan.

Menurut Dadang pegecekan langsung ke perusahaan yang dimaksud ini untuk memastikan jika kententraman dan ketertiban wilayah Sepatan kondusif.

Jangan sampai di saat pendemi Covid-19 ada pemberitaan seperti itu yang akan menganggu keamanan di wilayah Sepatan.

“Perusahaan tersebut keberadaannya berada di salah satu desa di Kecamatan Sepatan, hal itu perlu diluruskan.

"Terlebih menyangkut informasi ketentraman dan ketertiban. Agar tidak menjadi keresahan bagi warga juga dalam menjaga kondusivitas wilayah dari informasi yang berkembang,” ungkap Dadang.

"Alhamdulillah tidak seperti yang diberitakan. Apalagi dari Polres Metro Tangerang juga turun langsung ke lapangan," sambungnya.

Suharto selaku Manager Produksi PT Dainka secara tegas menyatakan tidak ada penyekapan. 

"Kami tidak melakukan penyekapan, berita itu tidak benar," tutur Suharto.

Suharto mengaku pihak Polsek Sepatan dan Camat Sepatan sudah melakukan pengecekan secara langsung.

Selama pandemi Covid-19, PSBB diberlakukan dan banyak perusahaan merumahkan karyawannya.

Sebaliknya, pihak PT Dainka memberikan penawaran bagi karyawan di bidangnya yang masih mau  bekerja di perusahaannya dengan tetap melaksanakan protokol Covid-19.

“Aturan protokol kesehatan kita tetapkan. Kita juga berikan gaji lebih dari sebelumnya,
fasilitas mess yang memadai serta kami cukupi kebutuhannya di dalam. Kita buat penawaran, surat  kesepakatan," imbuhnya.

"Kami berikan penawaran dikarenakan berhubungan dengan mesin produksi yang ada di perusahaan  kami yang memang tidak boleh berhenti.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved