Virus Corona
Kasus Corona di DKI Jakarta Naik, Anies Baswedan: Kami Malah Aktifkan Pencarian Kasus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini aktif menelusuri kasus-kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota.
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta saat ini aktif menelusuri kasus-kasus baru positif Covid-19 di Ibu Kota.
Penelusuran itu menimbulkan peningkatan kasus di Jakarta.
"Kami malah mengaktifkan pencarian kasus."
"Jadi namanya active case finding, itu kami kerjakan."
"Karena itulah kemudian kami mendapatkan (kasus) positif lebih banyak," ujar Anies di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (14/6/2020).
Baca: Anies Baswedan Keluarkan Pedoman tentang Beribadah di Rumah Ibadah selama PSBB Transisi
Anies menyampaikan, wabah Covid-19 hingga kini masih ada di Jakarta.

Karena itu, yang diperlukan adalah terus menelusuri kasus-kasus baru, terutama pada orang-orang tanpa gejala.
Dengan demikian, orang tanpa gejala yang terinfeksi virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) langsung menjalani isolasi mandiri atau dirawat agar tidak menularkan virus kepada orang lain.
"Jangan sampai kita mengurangi pengetesan supaya angkanya turun, bahaya itu," kata Anies.
Kasus positif Covid-19 yang teridentifikasi pada 9 Juni 2020 tercatat paling tinggi sejak munculnya kasus Covid-19 di Jakarta.
Pada waktu itu, jumlah kasus baru tercatat 239 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, dari 239 kasus baru, 110 kasus di antaranya terdeteksi berdasarkan hasil active case finding yang dilakukan 20 puskesmas.
Melalui active case finding, Pemprov DKI menargetkan 2.230 pemeriksaan Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) tiap harinya untuk menelusuri kasus-kasus baru.
Anies Minta Orang Tidak Sehat Tak Pergi ke Rumah Ibadah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan masyarakat untuk mematuhi sejumlah protokol kesehatan di rumah ibadah.
Sejumlah protokol ini tertulis dalam Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Kegiatan Peribadatan.
"Selain pusat kegiatan ekonomi, sosial, olahraga, tak terkecuali tempat ibadah juga memiliki risiko apabila tidak dikelola dengan baik dan disiplin. Oleh karena itu, kami serukan kepada saudara-saudara semua untuk memerhatikan dan menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah dengan sangat serius," ucap Anies dalam seruan tersebut, Kamis (11/6/2020).
Paling utama, Anies mengingatkan bahwa masyarakat yang dapat beribadah di rumah ibadah hanyalah yang sehat.
Bagi yang tidak sehat harus tetap di rumah.
"Hanya yang sehat yang boleh keluar rumah. Jangan ke rumah ibadah bila sedang tidak sehat," kata Anies mengimbau, seperti dilansir dari Kompas.com.
Masyarakat pun diminta selalu memakai masker dengan benar setiap saat.
Selanjutnya harus menjaga jarak antar orang minimal satu meter dan juga menghindari kontak fisik.
"Menjaga jumlah orang di dalam rumah ibadah dibawah 50 persen dari daya tampung," kata dia.