Pemerintah Resmi Revisi Perpres Penataan Kawasan Jabodetabek-Punjur
Metropolitan Jabodetabek-Punjur menjadi jejaring kota terbesar kedua setelah Metropolitan Tokyo berdasarkan data RIHN tahun 2015.
Editor:
Dewi Agustina
Kementerian ATR/BPN
Sofyan Djalil dan Perhimpunan Organisasi Alumni PTN Indonesia (HIMPUNI) mengadakan diskusi Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang diselenggarakan di Kantor Sekretariat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (IKA UNDIP) Menteng, Kamis (27/2/2020).
Melalui Perpres No. 60 Tahun 2020 pemerintah merubah format kelembagaan koordinasi Kawasan Jabodetabek-Punjur dalam upaya menyelesaikan Isu Strategis Kawasan Jabodetabek-Punjur secara optimal.
Kelembagaan ini diketuai oleh Menteri ATR/Kepala BPN dan beranggotakan; Menteri Dalam Negeri, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan serta Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten serta seluruh Bupati dan Wali Kota terkait.