Selasa, 30 September 2025

Lima Polisi Gadungan Culik Remaja di Bintaro, Begini Kronologinya

Polisi gadungan itu mengarah ke Kantor Polsek Pondok Aren sambil mengancam AH akan dikurung di Polsek

Editor: Eko Sutriyanto
Kompas/Didie SW
Ilustrasi 

Salah seorang tersangka mengaku berpangkat AKP dari Paminal Mabes Polri.

Saat ditanyakan kartu anggota dan tidak bisa menunjukkannya, Tim Resmob Polsek Pondok Aren langsung mengamankan kelima polisi gadungan itu.

"Karena merasa curiga tim Resmob langsung mengamankan para tersangka kemudian menanyakan kartu anggota para tersangka, namun tersangka tidak dapat menunjukan identitasnya," jelasnya.

Kelimanya dijerat pasal pemerasan, 368 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan bulan penjara

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ini Kronologi 5 Polisi Gadungan Culik Seorang Remaja di Bintaro dan Memeras Menggunakan Airsoft Gun

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan