Kamis, 2 Oktober 2025

NF Tersangka Pembunuhan Bocah 5 Tahun Sekaligus Korban Kekerasan Seksual, Kini Hamil 14 Minggu

"Kasus kedua juga perlu diselidiki untuk mendapatkan kesimpulan logis mengapa anak ini melakukan tindak kekerasan," tambah Harry

TRIBUN JAKARTA / Muhammad Rizki Hidayat / Dion Arya Bima Suci
Barang bukti NF (kiri) dan Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo, saat menunjukkan gambar NF di kediaman pelaku (kanan) - Dokter forensik RS Polri Kramat Jati mengungkapkan kemungkinan penyebab remaja bunuh bocah tak memiliki rasa empati. 

Kementerian PPPA Siapkan Pendampingan Hukum

Deputi Perlindungan Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Nahar, menyatakan hak anak dalam proses peradilan adalah mendapat pendampingan hukum.

Termasuk kasus NF (15), remaja putri yang menjadi pelaku pembunuhan sekaligus korban kekerasan seksual.

Harapannya, kata Nahar, semua proses terkoordinasi dan penyelesaian perkara dilakukan secara koordinatif.

Dukungan agar NF mendapat rehabilitasi sosial pasca-keputusan pengadilan datang dari berbagai pihak

Satu di antaranya dari Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Putu Elvina.

"Sejak kasus ini merebak, kami sudah rekomendasikan untuk rehabilitasi. NF akan menjalani proses panjang," kata Putu, dalam keterangan resminya yang sama.

"Saya berfikir kondisi psikologis pasti mengalami penurunan dan ini bisa di-manage oleh Balai Anak Handayani Jakarta," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: NF Remaja Putri Dikabarkan Hamil 14 Minggu, Ini Pesannya kepada Psikolog yang Mendampinginya

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved