Sabtu, 4 Oktober 2025

Angkut Pemudik, Travel Gelap Akan Dikembalikan Usai Administrasi Sidang Tilang Selesai

pengemudi juga diminta memberikan keterangan tertulis agar tidak mengulangi aksinya untuk membawa pemudik ke kampung halaman.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
Dok. Polda Jawa Barat
ilustrasi: Polisi mengamankan pengemudi travel gelap berinisal GW (26). Ketika itu, GW tengah membawa 4 orang pemudik dari daerah Jakarta. (Dok. Polda Jawa Barat) 

Tak jarang, mereka memberikan garansi pemudik untuk bisa lolos dari pos pelarangan mudik yang telah dijaga pihak polisi.

Baca: BREAKING NEWS - Jokowi: 34 Ribu WNI Pekerja Migran Bakal Pulang ke Indonesia pada Mei-Juni

Baca: Dalam Tiga Hari, Polisi Gagalkan 1.113 Pemudik Yang Hendak Mudik ke Kampung Halaman

Baca: Jawaban Soal Premis dari Cuplikan Film Pendek, Belajar dari Rumah TVRI SMA, Senin 11 Mei 2020

Baca: Peduli Warga Lumpuh, TKSK Kemensos Salurkan Bantuan Kursi Roda

"Modus operandinya itu menawarkan melalui media sosial ada yang Facebook dan Instagram. Ada juga yang dari mulut ke mulut. Ada yang mengaku sudah bisa dua kali mengantar ke Jawa," ungkapnya.

Untuk bisa lolos dari pos pengamanan polisi di perbatasan keluar Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang, mayoritas pengemudi travel gelap ini memilih jalur tikus. Ada pula yang akhirnya terjaring razia di pos pemantauan polisi di daerah.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 202 kendaraan travel gelap yang nekat beroperasi membawa pemudik ke kampung halaman. Jumlah tersebut merupakan akumulasi dari penindakan hanya selama tiga hari terakhir saja.

nekat

Kendati sudah dilarang masih ada juga masyarakat yang nekat mudik ditengah pandemi corona.

Bahkan, mereka rela membayar hingga berkali lipat demi bisa menuju kampung halaman.

Hal tersebut terungkap dari beberapa kendaraan pengangkut pemudik yang dihentikan di pos penjagaan atau check point Kalideres, Jakarta Barat.

Baca: Kartu Prakerja Belum Buka Pendaftaran Untuk Gelombang 4, Apa Alasannya?

Baca: Pemerintah Dinilai Tidak Konsisten Soal Larangan Mudik

Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko mengatakan, para pemudik itu menumpang travel gelap untuk mengelabui petugas dan berjalan pada sore hingga malam hari.

Mulai dari kendaraan pribadi plat hitam hingga ada pula yang menggunakan bus pariwisata.

Hari mengatakan, tujuan dari kendaraan travel gelap yang terjaring di check point Kalideres ada yang hendak menuju Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera.

Tentunya, dengan biaya tarif yang berkali lipat dibanding harga biasanya.

"Perjalanan ada yang ke Lampung bayarnya Rp 700 ribu, terus ada yang ke Pati bayar Rp 400 ribu ada juga yang ke Madiun bayar Rp 700 ribu juga, jadi macam-macam," kata Hari saat dihubungi, Minggu (10/5/2020).

Selain melanggar larangan mudik, para pemudik itu juga tak mengindahkan aturan physical distancing.

"Ada satu travel itu penuh, ada juga yang cuma separuhnya aja isinya," kata Hari.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved