Virus Corona
Politikus PAN: Jangan Sampai Ada Pungutan Liar dan Pemotongan Bansos dengan Alasan Apapun
Guspardi berharap penyaluran bansos baik dalam bentuk sembako maupun tunai pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat agar benar-benar sampai.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR fraksi PAN, Guspardi Gaus menegaskan penanganan dan pengawasan terhadap pelaksanaan dan pendistribusian berbagai bentuk bantuan sosial (bansos) harus dilakukan secara profesional dan proporsional.
Ia berharap penyaluran bansos baik dalam bentuk sembako maupun tunai pelaksanaannya harus diawasi dengan ketat agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan dan tepat sasaran.
"Jangan sampai ada pungutan liar dan pemotongan bantuan tersebut oleh oknum di lapangan dengan alasan apapun," kata Guspardi kepada Tribunnews, Jumat (8/5/2020).
Baca: Gubernur Anies Diminta Turun Langsung Pastikan Bansos Sampai di Pintu Rumah Warga
"Jika ditemukan ada pungli atau pemotongan dalam bantuan ini, maka pihak pemerintah daerah harus melakukan tindakan tegas dengan sanksi yang cukup berat," imbuhnya.
Ia menyarankan sistem pelibatan perangkat daerah dengan sistem bottom up harus dilakukan sehingga daerah merasakan perasaan memiliki dan tanggung jawab atas penyaluran bebagai bantuan.
"Libatkan civil society dan organisasi kemasyarakatan setempat untuk menjadi pengawal program bantuan agar tepat sasaran dan terwujudnya akuntabilitas penggunaan uang negara," ujar Guspardi.
Guspardi juga menyarankan agar dibukanya saluran informasi 24 jam yang merespons cepat segala aduan masyarakat terkait penyaluran bansos.
Untuk itu, petugas yang berada pada garda terdepan dalam melakukan pendistribusian berbagai bentuk bantuan tersebut betul-betul mengenali masyarakat yang berhak menerimanya.
"Petugas ini tidak boleh mempermainkan data tersebut sehingga dalam pendistribusian bantuan yang diberikan pemerintah ini sasarannya tepat kepada masyarakat yang terpapar akibat dari covid-19," kata anggota Baleg DPR RI tersebut.