Virus Corona
Viral Video Kegiatan Ibadah di Cikarang saat PSBB Dibubarkan, Polisi Sebut Sudah Mediasi dan Damai
Pada keteragan unggahan itu, @arionsihombing mengaku, pihaknya sekeluarga telah menerima permintaan maaf dari Imam Mulyana
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menerapkan protokol kesehatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.
Salah satu aturan di dalam PSBB itu sendiri yakni menjaga jarak sosial (Social Distancing) dan jaga jarak fisik (Physical Distancing).
Baca: Kasus 7 Mahasiswa Positif Virus Corona Jalan-jalan: Sempat Makan di Warung, Sopir Diinterogasi
Sementara itu, baru-baru ini beredar video yang menayangkan upaya pembubaran kegiatan ibadah satu keluarga di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Video tersebut sempat beredar dan viral di media sosial, Minggu (19/4/2020) kemarin.
Pengunggah video tersebut yaitu akun instagram @arionsihombing dan dimuat ulang sejumlah akun hingga viral dan mendapat beragam tanggapan netizen.
Aksi pembubaran paksa ini diduga terjadi akibat kesalahanpahaman dalam menafsirkan aturan Pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terkait larangan kegiatan ibadah.
Dalam video tersebut, dua orang laki-laki mendatangi rumah warga yang sedang menggelar aktivitas ibadah Minggu di rumah.
Satu di antaranya nampak emosional dan melarang aktivitas ibadah di rumah, bahkan ketika satu orang anggota keluarga berusaha merekam video, kedua laki-laki itu nampak kesal hingga terjadi adu mulut.
Pada keterangan ungahan, peristiwa pembubaran paksa aktivitas ibadah di rumah itu terjadi di daerah Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi di rumah warga bernama Jamin Sihombing.
Namun setelah video itu viral, pemilik akun instagram @arionsihombing menghapusnya, dia kemudian mengunggah hasil mediasi yang dilakukan keluarganya dengan pelaku pembubaran.
"Teman-teman semuanya, Kapolres Bekasi sudah melakukan mediasi untuk menemukan jalan keluar, kesepakatan sudah dibuat akan share nanti, video sebelumnya saya hapus atas permintaan Kapolres dan Tim. Dan kiranya kita boleh belajar dari kejadian yang ada pada hari ini," tulis @arionsihombing dalam keterangan instastory.
Adapun video hasil mediasi menampilkan pelaku bernama Kiyai Haji Imam Mulyana, dia duduk berdampingan dengan Jamin Sihombing selaku kepala keluarga yang rumahnya disatroni saat melakukan ibadah.
"Assalamualaikum wa rahmullahi wa barakatuh, saya Kiyai Haji Imam Mulyana, tokoh agama dan tokoh masyarakat dengan ini menyatakan, dengan tulus bahwa telah terjadi kesalahpahaman dengan bapak Jamin Sihombing dan malam ini kami berdua telah bermusyawarah dengan niat yang baik untuk saling menghormati satu sama lain dan hidup bertoleransi, demikian penyataan ini kami buat dengan tanpa paksaan dari pihak manapun," kata Imam Mulyana dalam vidoe unggahan @arionsihombing.
Pada keteragan unggahan itu, @arionsihombing mengaku, pihaknya sekeluarga telah menerima permintaan maaf dari Imam Mulyana.
Mereka menganggap insiden ini berasal dari ketidaktahuan pelaku.
"Dia berjanji agar kejadian ini tidak terulang lagi, beliau sepakat untuk terus turut menjaga keharmonisan dan kerukunan dalam peribadahan di rumah kami," tulis akun @arionsihombing.
Pada unggahan hasil mediasi, ditampilkan juga surat penyataan yang dibuat kedua belah pihak.
Surat pernyataan itu juga ditanda tangani Imam Mulyana dan Jamin Sihombing di atas materai.
Baca: Cerita Pekerja Hotel yang Terdampak Virus Corona, Harap-harap Cemas Tak Digaji dan Diputus Kontrak
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, kasus ini merupakan kesalahpahaman dalam manafsirkan peraturan PSBB.
"Ini tidak ada kaitan dengan masalah agama, niatnya hanya penertiban PSBB, hanya saja ada kegiatan agama maka dikaitkan dengan pembubaran ibadah, tapi sekarang sudah selesai, sudah dimediasikan," kata Hendra saat dikonfirmasi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Dugaan Pembubaran Paksa Kegiatan Ibadah di Cikarang yang Viral Akhirnya Damai, Begini Kronologinya