Virus Corona
PSBB di Jakarta Bekasi Depok Tangerang Berlaku, Polisi Siapkan 125 Titik Cek Poin
Pihak kepolisian akan mengedepankan edukasi dan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang melanggar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya menyiapkan 125 titik check point yang berada di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Diketahui, PSBB di wilayah Bekasi, Depok dan Tangerang sudah mulai berlaku hari ini.
Baca: Penjelasan Kemenhub soal Kapal Pesiar Misterius yang Melintasi Raja Ampat
Sambodo bilang, petugas akan mulai berjaga di seluruh titik tersebut.
"Iya betul. Mulai hari ini petugas sudah mulai berjaga di titik-titik itu," kata Sambodo kepada awak media, Rabu (15/4/2020).
Untuk skema penindakannya, kata Sambodo masih sama seperti PSBB di DKI Jakarta.
Pihak kepolisian akan mengedepankan edukasi dan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang melanggar.
Berikut jumlah titik check point PSBB di wilayah sekitar DKI Jakarta:
1. Tangerang Selatan : 26 titik check point.
2. Tangerang Kota : 23 titik check point
3. Bekasi Kota : 34 titik check point
4. Kabupaten Bekasi : 20 titik check point
5. Depok : 20 titik check point
6. Tanjung Priok : 1 titik check point
7. Bandara Soekarno Hatta : 1 titik check point
8. DKI Jakarta : 33 titik check point
Jalan Raya Kalimalang Lengang

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020) demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Terlihat arus lalu lintas di Kalimalang terpantau ramai lancar.
Baca: Kata Sosiolog soal Susahnya Masyarakat Indonesia Diminta Tetap di Rumah saat Pandemi Virus Corona
Namun Jika dibandingkan dengan hari biasa, kondisi ini sangat berbeda.
Biasanya sedari pagi, jalur Kalimalang selalu macet dipenuhi motor yang hendak menuju ke Jakarta.
Sementara kendaraan roda empat atau lebih, banyak menggunakan akses Tol Dalam Kota maupun Tol Becakayu untuk menuju ke ibu kota.
Dengan mata telanjang, para pengendara motor yang melintas di Kalimalang sebagian besar sudah menaati aturan PSBB yakni satu orang untuk satu motor, menggunakan masker lengkap dengan sarung tangan.
Meski begitu ada juga pengendara yang membawa penumpang. Diketahui selama PSBB, sepeda motor boleh berboncengan asal satu alamat rumah.
Sementara itu, tidak diketahui apakah mereka satu alamat rumah atau tidak.
Ini dapat diketahui jika pengendara tersebut melewati titik pengecekan atau check point yang didirikan Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mengawasi pelaksanaan PSBB.
Seperti telah diberitakan sebelumnya Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan PSBB untuk kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.
Baca: Nekat Memasuki Wilayah Terlarang, Warga Agam Ditemukan Tewas Diterkam Buaya
PSBB lima daerah ini diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Kemenkes dan mulai berlaku Rabu (15/4/2020).
Penerapan PSBB Bekasi sama dengan DKI Jakarta. Hanya saya DKI Jakarta sudah lebih dulu menerapkan PSBB pada Jumat (10/4/2020).