Senin, 6 Oktober 2025

Virus Corona

Pengendara yang Melanggar Aturan PSBB Alami Penurunan 40 Persen

"Jumlah teguran pada tanggal 14 April 2020 sebanyak 2.090 teguran," kata Sambodo kepada awak media

HERUDIN/HERUDIN
Petugas gabungan melakukan pemeriksaan di check point di Jalan Terusan I Gusti Ngurahrai Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/4/2020). Kota Bekasi mulai hari ini (Rabu, 15/4/2020) menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan bersama daerah lainnya yaitu Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Depok. Penerapan PSBB ini akan berlangsung selama 14 hari atau hingga 28 April 2020 mendatang. Namun, ini bisa diperpanjang jika diperlukan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Diketahui, PSBB di wilayah Bekasi, Depok dan Tangerang sudah mulai berlaku hari ini.

Baca: Penjelasan Kemenhub soal Kapal Pesiar Misterius yang Melintasi Raja Ampat

Sambodo bilang, petugas akan mulai berjaga di seluruh titik tersebut.

"Iya betul. Mulai hari ini petugas sudah mulai berjaga di titik-titik itu," kata Sambodo kepada awak media, Rabu (15/4/2020).

Untuk skema penindakannya, kata Sambodo masih sama seperti PSBB di DKI Jakarta.

Pihak kepolisian akan mengedepankan edukasi dan imbauan-imbauan kepada masyarakat yang melanggar.

Berikut jumlah titik check point PSBB di wilayah sekitar DKI Jakarta:

1. Tangerang Selatan : 26 titik check point.

2. Tangerang Kota : 23 titik check point

3. Bekasi Kota : 34 titik check point

4. Kabupaten Bekasi : 20 titik check point

5. Depok : 20 titik check point

6. Tanjung Priok : 1 titik check point

7. Bandara Soekarno Hatta : 1 titik check point

8. DKI Jakarta : 33 titik check point

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved