Virus Corona
BREAKING NEWS: Ridwan Kamil Sebut Kemungkinan KRL Berhenti Beroperasi Mulai 18 April 2020
Ridwan Kamil menyampaikan pihaknya berencana akan menghentikan sementara operasional kereta rel listrik (KRL).
"Selama masa pembahasan ini memang kami sebagai operator di Kereta Commuter Indonesia mengoperasikan KRL Jabodetabek masih seusai dengan jadwal PSBB di DKI Jakarta," kata Adli.
Kendati demikian Adli menuturkan pihaknya juga belum memutuskan terkait skema penghentian jika usulan tersebut disetujui.
"Ya kalau kami belum bisa bicara sampai kesana (skema penghentian) karena masih dalam tahap pembahasan," ujarnya.
"Yang pasti sebagai operator kami mengikuti, karena upaya pembatasan untuk mencegah corona ini kan upaya bersama, jadi tidak mungkin kami memutuskan sendiri," imbuhnya.
Mengingat lanjut Adli ada banyak sekali pihak-pihak terkait yang harus juga dikonsultasikan untuk mengambil kebijakan tersebut.
Sebagai informasi pemberhentian sementara operasional KRL ini diusulkan oleh lima kepala daerah tingkat kota dan kabupaten di Bogor, Depok, dan Bekasi.
Baca: Hari Pertama PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi, 5 Kepala Daerah Minta KRL Dihentikan
Pemberhentian sementara ini dimaksudkan agar penerapan PSBB di Bogor, Depok, Bekasi bisa dapat efektif dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).
Usulan tersebut dibuat secara kolektif dan disampaikan kepada Menteri Perhubungan, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat.
Usulan tersebut merespons masih padatnya penumpang KRL.
Para kepala daerah khawatir warganya tertular virus corona dalam perjalanan, lalu membawa virus ke rumah.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyebut terdapat dua usulan skenario yang diminta kepada PT KCI terkait pengoptimalan penerapan PSBB.
Skenario pertama, aktivitas transportasi KRL diberhentikan sementara.
Baca: Komisi IX Menyayangkan Masih Ada Penumpukan Penumpang KRL saat PSBB
Baca: Perjuangan Penumpang Naik KRL Selama Masa PSBB, Rela Antri sejak Pukul 05.00 WIB
Sementara skenario kedua yakni pengurangan jadwal kereta api.
“Jadi permintaannya sama apa yang disampaikan dengan Wakil Wali Kota Bogor, yakni permintaan pertama adalah pemberhentian aktivitas KRL, skenario kedua pengurangan jadwal kereta api,” kata Tri yang dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, sebelumnya Kepala Bagian Humas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kemenhub Budi Rahardjo mengatakan mengungkapkan operasional KRL akan normal setidaknya hingga 17 April 2020.