Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Pengakuan Pengemudi Ojol yang Hina Wantimpres: Salah Paham soal Ibadah di Tengah Wabah Corona

Terutama terkait penerapan jaga jarak antara satu orang dengan orang lainnya saat salat berjamaah

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengemudi ojek daring berinisial MA (20) diamankan aparat kepolisian.

Dugaannya, MA melontarkan ujaran kebencian terhadap anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Habib Luthfi melalui media sosial.

Baca: Pasien Sembuh Covid-19 Terus Bertambah Jadi 112, Positif 1.790 Orang

Saat diperiksa polisi, MA mengaku salah menerjemahkan imbauan pemerintah soal penerapan salat berjamaah di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, penerapan salat berjamaah di tengah protokol kesehatan menjaga jarak malah dianggap MA sebagai sebuah kesalahan.

Terutama terkait penerapan jaga jarak antara satu orang dengan orang lainnya saat salat berjamaah.

"Salah satu yang ditangkap atau diterjemahkan salah oleh tersangka ini adalah sosial atau physical distancing ini mengakibatkan salat berjamaah harus berjarak satu meter antara satu umat dengan umat yang lain," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/4/2020).

Tersangka juga menganggap bahwa sisa ruang yang ada saat penerapan jaga jarak saat salat Jumat akan diisi oleh setan.

"Pemahaman dia, rongga yang kosong ini akan diisi oleh setan, nah ini yang jadi pemahaman tersangka," jelas Budhi.

Unggahan berisi ujaran kebencian itu dituliskan MA lewat salah satu akun media sosialnya pada Selasa (31/3/2020) lalu.

Dikatakan Budhi, tersangka menganggap bahwa Habib Luthfi tidak berbuat apapun terkait dengan penerapan jaga jarak saat salat berjamaah di tengah pandemi.

Namun, dalam penyampaiannya, tersangka menuliskan kata-kata yang mengandung kebencian.

"Dalam penyampaiannya tersangka menggunakan bahasa yang terus terang mengandung kebencian, sehingga membuat orang lain menjadi sakit hati, khususnya yang pengikut beliau menjadi ikut merasa terhinakan," ucap Budhi.

Akibat unggahan tersebut, tak sedikit pihak yang merasa terhina.

Penangkapan terhadap MA dilakukan setelah ada laporan dari organisasi masyarakat GP Ansor terkait unggahan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved