Selasa, 30 September 2025

FAKTA Aurelia Margaretha Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas: Chattingan dengan Teman hingga Minum Soju

Seorang perempuan yang menabrak pejalan kaki di Lippo Karawaci Kota Tangerang, diketahui bernama Aurellia Margaretha Yulia (26).

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Dok Humas Polres Metro Tangerang Kota
Kecelakaan di Jalan Kalimantan perumahan Lippo Karawaci Kota Tangerang akibat main ponsel saat berkendara, Minggu (29/3/2020). 

Mobil lalu melaju dan menabrak pohon di pinggir jalan, kemudian mobil berputar ke arah sebaliknya.

"Akibatnya, pejalan kaki korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/3/2020).

Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku Aurelia (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang.
Tangkapan gambar video yang menunjukan perkelahian antara pelaku Aurelia (26) dengan istri korban pasca kecelakaan yang merenggut nyawa Andre di kawasan Perumahan Lippo Karawaci, Kota Tangerang. (istimewa via TribunJakarta)

4. Sedang Chattingan dengan Teman

Ipda Heri mengungkapkan, Aurelia Margaretha mengakui menulis pesan ke temannya saat berkendara.

Setelah menulis pesan kepada temannya tersebut, tersangka menabrak korban.

"Menurut pengakuannya, karena lagi chatingan sama temen sehingga tidak konsentrasi dan kurang pandangan ke depan," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (30/3/2020).

5. Cekcok dengan Istri Korban

Ipda Heri juga membenarkan, pelaku sempat cekcok dengan istri korban di lokasi kecelakaan.

Baca: Cerita Keponakan Korban Kecelakaan Maut di Karawaci: Om Saya Selamatkan Anaknya Sebelum Ditabrak

Baca: Pengemudi Mobil yang Tabrak Pejalan Kaki di Karawaci Sempat Minum Soju, Hotman Paris: Masalah Serius

Menurutnya, cekcok keduanya bermula saat istri korban memarahi pelaku.

"Istri korban melihat suaminya ditabrak marah ke pelaku," ungkapnya.

"Ternyata pelaku melawan," jelas Heri.

6. Minum Soju

Soju
Soju (koreatime.co.kr)

Menurut Heri, Aurelia Margaretha Yulia terbukti dalam pengaruh alkohol jenis soju.

Sebelum mengendarai mobil, tersangka sempat minum soju pukul 14.00 WIB sampai pukul 15.30 WIB.

"Dia waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum minuman soju," ujar Heri, dikutip dari Kompas.com, Selasa.

Baca: Polisi Benarkan Tersangka Tabrakan Maut Karawaci Mabuk, Istri Korban Masih Depresi hingga Kini

Baca: Fakta Lengkap Tabrakan Maut di Karawaci, Pelaku Mabuk Hingga Korban Meninggal Selamatkan Anaknya

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved