Virus corona
Rencana DKI Karantina Wilayah, Ada Opsi Larangan Kendaraan Pribadi Beredar di Ruas Jalan Jakarta
Ada opsi pelarangan kendaraan pribadi melintas di ruas jalan Jakarta, kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo
Polda Metro Jaya menanggapi adanya kabar penutupan jalan di sejumlah ruas jalan di Jakarta karena wabah virus Corona pada Senin (30/3/2020).
Polda Metro Jaya memastikan, informasi tersebut tidak benar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan, jalan arteri di Jakarta masih dibuka seperti biasa. Hingga saat ini, belum ada intruksi penutupan jalan.
"Telah beredar informasi yang mengatakan bahwa pada Senin, 30 Maret 2020 ada penutupan jalan di sejumlah ruas di DKI Jakarta. Kami tegaskan bahwa tidak ada penutupan jalan jalan," kata Yusri kepada awak media, Senin (30/3/2020).
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo menyebut, pihaknya memastikan tidak ada penutupan di perbatasan akses jalan dari dan menuju Jakarta.
Baca: Penyebar Hoax Jalan Kalimalang Cipinang Melayu Lockdown Dicokok Polisi
Saat ini, situasi lalu lintas masih berjalan normal.
"Enggak ada (penutupan jalan perbatasan akses menuju Jakarta, Red)," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Jika Karantina Wilayah Diterapkan, Pemprov DKI Pertimbangkan Larang Kendaraan Pribadi Melintas