Selasa, 30 September 2025

Cerita Kapolsek Matraman Menyamar Jadi Warga dan Umpankan Ponselnya Untuk Bekuk Penjambret

Kapolsek Matraman, Kompol Tedjo Asmoro, sengaja menyamar menjadi warga guna membekuk pelaku penjambretan di wilayah Matraman, Jakarta Timur.

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Rangga Bhaskoro
Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro saat gelar perkara kasus penjambretan di Mapolsek Matraman, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). 

"Jadi handphone saya sudah tiga kali berpindah tangan, yang terakhir dijual seharga Rp 4,5 juta. Penadah kedua atas nama Deni Dimyati dan Toni yang kita amankan di Lokasari," tuturnya.

iPhone XI keluaran terbaru di pasaran dibanderol seharga sekitar Rp 13 juta.

Menurut Tedjo, Wawan dijerat pasal 363 KUHP tentang Curat. Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Sementara Entis, Demi, dan Toni dijerat 480 KUHP tentang Penadahan.

Ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

"Tersangka Wawan ini sudah puluhan kali beraksi di Jalan Matraman Raya, dia selalu mengincar warga yang sedang lengah saat bermain handphone" kata Tedjo Asmoro.

Penulis: Rangga Baskoro

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jebak Pelaku Jambret, Kapolsek Matraman Gunakan iPhone XI Pribadi Pancing Penjambret 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan