Selasa, 30 September 2025

Virus Corona

Pemkot Depok Dianggap Lelet dan Tak Transparan, Warga Inisiatif Bikin Petisi Bunyinya Begini

Kota Depok merupakan wilayah yang langsung berbatasan dengan Ibukota DKI Jakarta yang sejauh ini merupakan episentrum wabah Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Choirul Arifin
DOK.
Produksi wastafel portabel mandiri di Rumah Tanpa Jendela (RTJ) Margonda oleh komunitas warga yang tergabung dalam #depoklawancorona. 

Dalam skala krisis, hal ini semakin membuat kepanikan masyarakat, karena unsur tenaga medis sebagai ujung tombak memerangi wabah, juga tak dilindungi pemerintah.

Baca: Bill Gates: Virus Corona Patogen yang Muncul Sekali dalam Satu Abad

Dari hasil analisa di atas, kelompok #depoklawancorona mengajukan rekomendasi atau desakan kepada Pemkot Depok dan Gugus Tugas Covid-19 sebagai berikut:

1. Gugus Tugas Depok harus menjamin dilaksanakannya rapid test gratis secara seksama untuk masyarakat Depok

a. Gugus Tugas harus menyusun skema pelaksanaan rapid test yang tepat sasaran berdasarkan data dan informasi riil.

b. Adanya prosedur rapid test yang dilaksanakan tanpa diskriminasi.

c. Gugus Tugas harus menjamin publikasi hasil test secara transparan ((bukan mengumumkan data pribadi pasien).

2. Meningkatkan ketersediaan fasilitas penanganan Covid-19 dengan cara:

a. Penambahan rumah sakit rujukan, yaitu RSUI atau rs swasta depok lainnya.

b. Memberikan dukungan yang optimal kepada tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19.

c. Memastikan ketersediaan APD bagi tenaga medis karena keselamatan dan kesehatan tenaga medis bersifat elementer bagi keberlangsungan sistem penanganan Covid- 19.

d. Tersediannya instalasi untuk pemusnahan limbah khusus Rumah Sakit atau pusat rawat pasien positif terinfeksi Corona, baik yang sedang dalam perawatan maupun yang sudah meninggal.

e. Pelayanan kesehatan terkait Covid-19 juga memiliki perhatian dan penanganan khusus terhadap warga yang ODHA.

3. Menindak tegas pelanggaran terhadap instruksi pemerintah terkait jarak fisik:

a. Memastikan tidak adanya lagi kegiatan yang bersifat pengumpulan massa, baik yang terkait olahraga, politik, hiburan dan agama

4. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Covid-19 di Depok:

a. Saluran informasi hotline 119 dan 112 harus berfungsi maksimal.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan