Sabtu, 4 Oktober 2025

Kisah Asmara Pasangan Sesama Jenis Berujung Maut, Berawal Cari Makan, Bercinta, Hingga Api Cemburu

Samsul membunuh pasangan sesama jenisnya di sebuha kamar indekos di wilayah Cililitan, Jakarta Timur, Kamis (19/3/2020) dini hari sekira pukul 04.00.

Penulis: Adi Suhendi
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Samsul Bahri (22) tersangka pembunuhan MN (26) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020). Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Korban Cemburu, Samsul Bunuh Pasangan Sesama Jenisnya karena Kesal Diancam Usai Chat dengan Wanita, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/23/korban-cemburu-samsul-bunuh-pasangan-sesama-jenisnya-karena-kesal-diancam-usai-chat-dengan-wanita?page=all. Penulis: Bima Putra Editor: Wahyu Aji 

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan Samsul diringkus di satu pangkalan truk ekspedisi lintas Sumatera di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.

"Ditangkap pas mau kabur ke Aceh, jadi mau numpang truk. Setelah diamankan dan diperiksa tersangka mengakui perbuatannya," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (23/3/2020).

Dia hendak pulang ke Aceh dengan modal Laptop dan handphone yang dicuri usai menghabisi pasangannya MN (26) pada Kamis (19/3/2020).

Namun, dua barang curian tersebut belum sempat dijual Samsul sehingga digunakan penyidik sebagai barang bukti untuk menetapkannya sebagai tersangka.

"Dia mencuri setelah membunuh korban, rencananya mau dijual untuk ongkos kabur. Karena saat diamankan dia juga enggak membawa uang," ujarnya.

Hery menuturkan Samsul dijerat pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, juncto 338 KUHP tenang Pembunuhan.

Subsider 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Korban sempat beri keterangan berbeda

Polisi mengungkap bila keterang pelaku kerap berubah-ubah.

"Tersangka ini keterangannya berubah-ubah saat diperiksa. Tapi ketika pemeriksaan terakhir dia mengakunya karena kesal cek-cok dengan korban pas chatting dengan perempuan," kata Hery.

Awalnya kepada polisi pelaku mengaku membunuh MN karena kesal korban sudah mengumbar hubungan terlarangnya kepada teman-temannya.

"Dia memang bilang kesal (diajak hubungan badan terus), tapi yang lebih membuat kesal ya masalah hubungan mereka dikasih taunya itu kemana-mana," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2020), dilansir dari Tribunjakarta.com.

Sebelum pembunuhan terjadi, pelaku dan korban diketahui telah melakukan hubungan badan sesama jenis.

Hingga akhirnya pelaku mengetahui pada malam itu, hubungan dirinya dengan MN diumbar korban kepada orang lain.

"Sebelumnya enggak ada niat membunuh. Pelaku baru tahu korban ngasih tahu hubungan mereka ke teman-temannya saat malam kejadian," ujarnya.

Melampiasan kekesalannya, pelaku pun menghabisi nyawa korban dengan pisau dapur yang ditemukannya di bagian dapur indekos MN. (Tribunjakarta.com/ Bima Putra)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved