Kamis, 2 Oktober 2025

Diminta Berada di Rumah, Pelajar di Tanjung Priok Ini Justru Tawuran, Alasannya buat Hiburan

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Budi Cahyono mengatakan, para pelajar tersebut menganggap tawuran sebagai hiburan.

istimewa
Ilustrasi tawuran 

Akhirnya, korban tewas setelah sabetan celurit milik tersangka mengenai punggung korban.

"Setelah itu si korban roboh dibawa oleh warga ke rumah sakit RSUD Koja. Namun nyawanya tak tertolong," kata Kapolsek.

Warga yang melihat peristiwa tersebut langsung melapor ke Polsek Tanjung Priok. Tak lama kemudian, tersangka HF ditangkap di kediamannya di wilayah Tanjung Priok.

Atas perbuatannya, HF dijerat pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pelajar Tawuran di Tanjung Priok saat Social Distancing Covid-19 Lepas dari Pengawasan Orang Tua, https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/23/pelajar-tawuran-di-tanjung-priok-saat-social-distancing-covid-19-lepas-dari-pengawasan-orang-tua?page=all.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino
Editor: Suharno

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved