Virus Corona
Ikuti Himbauan Gubernur Anies, Layanan KRL Dibatasi Mulai 06.00 Hanya Sampai 20.00 WIB
Pemprov DKI mencatat ada 367.491 karyawan dari 974 perusahaan yang bekerja dari rumah alias work from home (WFH) karena wabah virus corona
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Choirul Arifin
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mobilitas tinggi dianggap jadi penyebab pesatnya pertambahan kasus virus corona atau COVID-19 di ibu kota dan wilayah penyanggah.
Menimbang kondisi ini, Pemprov DKI Jakarta memperluas pembatasan transportasi umum guna menekan laju perpindahan masyarakat.
Dinas Perhubungan DKI, Kementerian Perhubungan dan PT KCI sepakat turut membatasi layanan kereta commuter (KRL).
Penyesuaian layanan KRL ditetapkan beroperasi mulai jam 06.00 - 20.00 WIB.
Jika normalnya ada 991 perjalanan KRL per hari, kini dibatasi hanya 276 saja atau sekitar 28 persen.
Perjalanan yang dikurangi adalah rute di luar jam yang ditentukan.
Baca: Kepala BNPB: Presiden Jokowi Instruksikan Tidak Ada Lockdown
"Sesuai koordinasi kami dengan Kementerian Perhubungan dan PT KCI, maka operasional KRL juga akan menyesuaikan dengan layanan transportasi Jakarta," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Sabtu (21/3/2020) malam.
Baca: UPDATE Kasus Virus Corona, Total 450 Kasus, 38 Orang Meninggal, 20 Sembuh
Menyusul penetapan status darurat bencana, Pemprov DKI kembali membatasi moda transportasi umum terhitung mulai Senin (23/3) besok.
Pembatasan berlaku bagi MRT Jakarta, LRT, dan TransJakarta.
Jam operasional ketiga moda transportasi ini diperpendek, mulai pukul 06.00 - 20.00 WIB.
Kuota penumpang juga dibatasi.
Baca: Waspada! 7 Pasien Positif Terinfeksi Virus Corona di Bali Pernah Kontak dengan 217 Orang
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar menjelaskan, pembatasan kuota penumpang mengacu pada konsep Social Distancing Measure, dengan jarak minimal 1 meter.
Kuota penumpang dibatasi 60 orang per gerbong atau 360 orang untuk satu rangkaian kereta.
Jarak kedatangan kereta tetap seperti biasa, alias 5 menit pada jam sibuk, dan 10 di luar jam sibuk.