Siswi SMP Bunuh Bocah
Tak Sangka Anaknya Dibunuh Siswi SMP, Ayah Bocah 6 Tahun: Saya Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Ketua RT dan ayah korban buka suara soal peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh siswi SMP berinisial NF pada bocah berusia 6 tahun.
"Anak saya ini nurut banget orangnya, suka ngaji, paling demen (suka) pakai baju muslim pakai kerudung. Tapi saya ikhlas," ungkapnya.

Motif Pembunuhan
Pelaku diketahui sering menonton film horor yang menginspirasinya untuk melakukan pembunuhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, satu diantara film yang sering ditonton oleh NF yakni Chucky.
Film tersebut diketahui mengisahkan tentang boneka pembunuh.
"Tersangka ini sering menonton film horor. Salah satunya Chucky."
"Dia senang menonton film horor itu memang hobinya itu," kata Yusri, dikutip dari Kompas.com, Minggu.
Baca: Meski Cerdas, Anak ABG yang Bunuh Bocah 5 Tahun Rupanya Sering Siksa Binatang: Tusuk Katak Hidup
Baca: Kasus Remaja Bunuh Bocah, Politisi PKB Minta KPI Evaluasi Film Horor dan Kekerasan di Televisi
Ia mengungkapkan, pelaku menyerahkan diri ke polisi dan kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Pelaku mengaku mempunyai hasrat untuk membunuh orang dan sudah tak terbendung lagi keinginannya itu.
Sehingga, NF membunuh korban yang saat itu sedang berada di rumah.
"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari ini dia sudah tidak bisa menahan lagi," ungkap Yusri.

Yusri menyampaikan, NF telah ditahan di lembaga Pembinaan Khusus Anak, Cinere, Jakarta Selatan.
Alasan tersebut berdasarkan aturan bagi pelaku yang masih di bawah umur.
"Memang ada aturan-aturan sesuai dengan umur ya terkait NF, dan kami juga menjalankan 4 asas penanganan anak-anak di bawah umur," kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun karena Terinspirasi Film Horor, Ini Penjelasan KPAI dan Psikolog
Baca: KPAI: Perilaku Delinkuensi Remaja Pembunuh Bocah 6 Tahun Bisa Berasal dari Keluarga Tak Utuh
Selain pelaku merupakan anak-anak, alasan pihak kepolisian karena ada asas praduga tidak bersalah.
"Ketiga, dalam pemeriksaan harus didampingi oleh orang tua baik kandung atau asuh."
"Keempat, penempatan tahanan tentu berbeda dengan tahanan orang dewasa," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar) (TribunJakarta.com/Kurniawati Hasjanah)