Kasus Peredaran Uang Palsu Bermodus Dukun Pengganda Uang di Majalengka Terungkap, Korbannya 2 Orang
Kasus peredaran uang palsu berkedok dukun pengganda uang diungkap aparat Polres Majalengngka, Jawa Barat.
AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan JS (43) berhasil menipu para korban di dua lokasi berbeda.
Pertama, tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta itu berhasil menipu warga Kabupaten Subang bernama Ade.

"Warga Subang itu telah berhasil ditipu oleh pelaku dengan telah menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta," ujar AKBP Bismo.
Baca: Polisi Bongkar Penimbunan Masker di Jakarta Barat
Selanjutnya, Kapolres menyebutkan korban lainnya bernama Nana yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Korban berhasil dikelabui pelaku dan telah menyetor uang sebesar Rp 10 juta untuk digandakan.
"Dari hasil pengelabuan tersebut, nilai kerugian yang dialami kedua korban sebanyak Rp 50 juta," ucapnya.
Buru penjual uang palsu
Kapolres pun mengatakan pihaknya kini tengah memburu penjual uang palsu kepada JS.
"Kami tentu akan mengembangkan kasus ini, terutama pelaku sudah mengaku bahwa mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang dari Kabupaten Indramayu," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso , Selasa (3/3/2020).
Baca: Sakit Hati Mau Ditinggal Nikah Pacar Gelapnya, Pria di Mamuju Ini Sebar 13 Video Mesum dengan Pacar
AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas penjual uang palsu tersebut.
Pelaku berinisial T alias AD yang berkependudukan di Kabupaten Indramayu.
Hingga kini, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas identitas yang telah diketahui tersebut.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul VIDEO - Dukun Abal-abal Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kelabui Dua Korban, Pura-pura Jadi Dukun,