Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Peredaran Uang Palsu Bermodus Dukun Pengganda Uang di Majalengka Terungkap, Korbannya 2 Orang

Kasus peredaran uang palsu berkedok dukun pengganda uang diungkap aparat Polres Majalengngka, Jawa Barat.

Editor: Adi Suhendi
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo sedang menerawang salah satu lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu 

AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan JS (43) berhasil menipu para korban di dua lokasi berbeda.

Pertama, tersangka yang berprofesi sebagai wiraswasta itu berhasil menipu warga Kabupaten Subang bernama Ade.

uang palsu pecahan seratus rebu
Barang bukti ratusan lembar uang palsu (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Warga Subang itu telah berhasil ditipu oleh pelaku dengan telah menyetorkan uang sebesar Rp 40 juta," ujar AKBP Bismo.

Baca: Polisi Bongkar Penimbunan Masker di Jakarta Barat

Selanjutnya, Kapolres menyebutkan korban lainnya bernama Nana yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Korban berhasil dikelabui pelaku dan telah menyetor uang sebesar Rp 10 juta untuk digandakan.

"Dari hasil pengelabuan tersebut, nilai kerugian yang dialami kedua korban sebanyak Rp 50 juta," ucapnya.

Buru penjual uang palsu

Kapolres pun mengatakan pihaknya kini tengah memburu penjual uang palsu kepada JS.

"Kami tentu akan mengembangkan kasus ini, terutama pelaku sudah mengaku bahwa mendapatkan uang palsu tersebut dari seseorang dari Kabupaten Indramayu," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso , Selasa (3/3/2020).

Baca: Sakit Hati Mau Ditinggal Nikah Pacar Gelapnya, Pria di Mamuju Ini Sebar 13 Video Mesum dengan Pacar

AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas penjual uang palsu tersebut.

Pelaku berinisial T alias AD yang berkependudukan di Kabupaten Indramayu.

Hingga kini, pihaknya terus melakukan penyelidikan atas identitas yang telah diketahui tersebut.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul VIDEO - Dukun Abal-abal Ngaku Bisa Gandakan Uang, Kelabui Dua Korban, Pura-pura Jadi Dukun,

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved