Pengendara Mobil Penabrak Ibu Hamil di Palmerah Mengaku Trauma dan Dibayangi Ketakutan
Firda Meisari (28) mengaku kepada polisi terus terbayang-bayang dengan apa yang dilakukannya sewaktu mengemudikan mobil
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firda Meisari (28) mengaku kepada polisi terus terbayang-bayang dengan apa yang dilakukannya sewaktu mengemudikan mobil di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020).
Pikirannya tampak kosong ketika berada di ruang pemeriksaan Satlantas Jakarta Barat.
Berulang kali, ia hanya melamun dan menangis bila mengingat peristiwa dirinya menabrak seorang wanita hamil.
"Pelaku begitu menyesal, saat diperiksa saja dia bengong terus dan enggak nafsu makan. Katanya dia ketakutan karena mengaku masih selalu terbayang-bayang kejadian itu," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko menceritakan perilaku Firda saat ditemui di Pos Lantas Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Baca: FAKTA Ibu Hamil Tewas Ditabrak Wanita Belajar Mobil, 6 Tahun Nantikan Anak, Suami Berlumur Darah
Firda adalah pengemudi Toyota Rush warna hitam yang menabrak Erlinda (26) seorang wanita yang sedang hamil tujuh bulan.
Hari memahami bahwa Firda begitu trauma, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama perempuan.
"Ya namanya pelaku dan korban kan sama-sama perempuan, apalagi korban juga lagi hamil jadi pasti dia begitu ketakutan lah," kata Hari.
Hari mengatakan, selain menyesali perbuatannya, korban juga begitu bertanggungjawab terhadap korban dan keluarganya.
Adapun saat kejadian, pelaku dan suaminya yang membawa korban ke Rumah Sakit Bakti Mulia untuk mendapat pertolongan medis.
Baca: Kisah Tragis Ibu Hamil Tewas Ditabrak Mobil, Sopir Inginnya Injak Rem, tapi Pedal Gas yang Diinjak
Bahkan, kata Hari, pelaku sudah mengeluarkan uang sampai Rp 70 juta untuk membayar pengobatan hingga pemakaman korban dan jabang bayinya yang dikebumikan di kampung halamannya di Pati, Jawa Tengah.
Diketahui, pasca kecelakaan, korban sempat menjalani operasi kuret untuk mengeluarkan janin enam bulannya yang meninggal dunia.
Baca: Fakta Ibu Hamil Meninggal Tertabrak Mobil, Pengemudi Baru Belajar Nyetir dan Salah Injak Pedal Rem
Beberapa jam kemudian, akhirnya korban Erlinda (27) menghembuskan nafas terakhirnya.
"Pelaku juga sudah meminta maaf dengan keluarga korban dan dia bertangggungjawab penuh mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman," kata Hari
Atas pertimbangan itulah, saat ini Firda telah ditangguhkan penahanannya sejak Kamis (27/2/2020).
Hari mengatakan, selain ada penjamin dari pihak keluarga, polisi juga mempertimbangkan faktor kemanusiaan.
"Salah satunya karena pelaku ini juga memiliki tiga anak yang masih kecil," kata Hari.
Kronologi kejadian
Pengendara mobil Toyota Rush berinisial FMS diduga salah menginjak pedal saat menabrak ibu hamil 5 bulan hingga tewas di jalan Palmerah Utara, IV RT 13 RW 06 dekat Vihara Metta, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020) sekira pukul 13.23 WIB.
Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan keterangan tersebut didapat setelah kepolisian memeriksa FMS di Satlantas Wilayah Jakarta Barat.
Kejadian bermula saat FMS sedang memarkirkan mobil maticnya di pinggir jalan dalam kondisi menyala.
Saat hendak menjalankan mobilnya, ia diketahui melakukan human error.
Baca: Pengendara Mobil Penabrak Ibu Hamil Hingga Tewas di Palmerah Ditangkap, Ini Kronologi Kejadiannya
"Pelaku memasuki Gigi D untuk berjalan, mobil jalan perlahan dan maksud pelaku hendak menginjak pedal rem ternyata yang diinjak adalah pedal gas," ungkap Fahri kepada awak media, Kamis (27/2/2020)
Akibat kesalahan itu, Fahri mengatakan, mobil pun melaju kencang hingga menabrak ibu hamil berinisal ER (26) yang sedang berjalan tepat di depannya.
Saat itu, korban tampak tengah ingin menghampiri sang suami berinisial WT yang berada di atas sepeda motor.
Korban pun tertabak dan terseret hingga ke tiang listrik.
Baca: Sekda DKI: Banjir Bukan Cuma Terjadi di Jakarta, Jadi Dinikmati Saja
"Korban melintas di depan mobil tersebut sehingga korban tertabrak dan terjepit di tiang listrik," ungkap dia.
Menurutnya, pelaku bersama suami korban yang juga Warga Negara Asing (WNA) asal Ghana itu sempat membawa korban ke RS Bhakti Mulya di Slipi, Jakarta Barat.
Namun, korban dinyatakan meninggal keesokan harinya di RS Pelni.
"Pada hari Minggu tanggal 23 Februari 2020 sekitar jam 16.10 WIB korban meninggal dunia di RS Pelni," pungkasnya.
Baca: Jakarta Sempat Dikepung Banjir, Buwas Pastikan Gudang Beras Bulog Aman
Sebelumnya, video peristiwa nahas itu sempat terekam Closed Circuit Television (CCTV) dan tersebar di media sosial.
Dalam video itu, tampak korban tengah berjalan disambar kendaraan minibus dari arah belakang hingga menabrak tiang listrik.
Pihak kepolisian pun langsung bertindak cepat dan menangkap FMS.
Penyidikan kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani Satlantas Wilayah Jakarta Barat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pengendara Tabrak Wanita Hamil Mengaku Trauma, Terus Dibayangi Ketakutan