Rabu, 1 Oktober 2025

Klinik Aborsi

Pengungkapan Klinik Aborsi Ilegal di Jakarta Pusat, Janin Disiram dengan Bahan Kimia

Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan sebuah klinik aborsi ilegal yang berada di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Kompas.com
Klinik aborsi di Jalan Paseban Raya Nomor 61, Paseban, Senen, Sabtu (15/2/2020).(Kompas.com/CYNTHIA LOVA) 

"Kemudian ada gagal KB, pada saat mereka sudah mengonsumsi obat anti KB ternyata tetap kecolongan," terang Yusri.

Namun, dari beberapa alasan itu, alasan paling banyak orang melakukan aborsi lantaran hamil di luar nikah.

"Rata-rata yang paling banyak adalah hamil di luar nikah," terang Yusri.

Diketahui, klinik aborsi ilegal tersebut telah beroperasi selama 21 bulan.

Para tersangka menyewa sebuah rumah di Jalan Paseban Raya Nomor 61 untuk melancarkan praktik aborsinya itu.

Mengutip dari Kompas.com, dari tiga tersangka yang telah ditangkap, dokter A merupakan dokter lulusan universitas di Sumatera Utara.

Ia adalah seorang dokter yang belum memiliki spesialis bdiang.

Lalu tersangka MM berperan sebagai orang yang membantu para pasien untuk menggugurkan janinnya.

Kemudian RM adalah seorang bidan yang berperan dalam mempromosikan praktik klinik aborsi tersebut.

Tersangka lain, yakni SI merupakan karyawan klinik aborsi ilegal tersebut.

SI ternyata juga merupakan residivis kasus praktik aborsi ilegal.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved