Sindiran Mahfud MD Soal Wacana Pemerintah Tak akan Pulangkan Teroris ke Indonesia, 'Malah Berbahaya'
Sindiran Mahfud MD soal wacana pemerintah terkait pemulangan teroris ke Indonesia. Sebut masih lindungi WNI yang terlantar di luar negeri.
TRIBUNNEWS.COM - Terkait wacana pemerintah memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan mantan anggota ISIS ke Indonesia masih menjadi menuai polemik.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun angkat biacara.
Mahfud MD memastikan bahwa pemerintah tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintar batas, terutama mantan anggota ISIS.
Statement tersebut Mahfud MD sampaikan setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa 11 Februari 2020.
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud.

Kendati demikian, pemerintah juga membuka opsi lain terkait hal tersebut.
Pemerintah membuka opsi pemulangan anak-anak berusia di bawah 10 tahun yang turut dibawa orangtua mereka yang berstatus terduga eks ISIS.
Meski tak akan memulangkan WNI yang menjadi mantan anggota ISIS, pemerintah tetap memberikan perlindungan kepada WNI terlantar di luar negeri.
Pemerintah akan membantu memulangkan WNI yang terlantar tersebut.
Hal ini juga disampaikan oleh Mahfud MD.