Jumat, 3 Oktober 2025

Runut Kejadian Suami Tikam Istri Hingga Tewas di Tangerang, Canda Saat Nikmati Miras Berujung Petaka

Edi Punawa Ong (72) tiba-tiba mengambil pisau dapur dan menikam tubuh istrinya, Nur Khayati (50), berkali-kali hingga korban meninggal dunia

Penulis: Adi Suhendi
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Jajaran Satreskrim Polsek Jatiuwung bersama Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring saat menyambangi lokasi pembunuhan di Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Minggu (8/2/2020). (TribunJakarta.com/Ega Alfreda) 

Saat ini, Edi sedang diperiksa secara psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk waktu yang belum ditentukan.

Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali, mengatakan, saat ini pelaku belum ditentukan status hukumnya.

Zazali mengatakan, pelaku diduga mengalami gangguan mental, terlebih dalam kondisi mabuk saat menikam sang istri.

Baca: VIRAL Video Masa Lalu Nengmas Sebelum Dinikahi & Dipoligami Suami, Tersipu Malu Ngaku Masih Jomblo

Hal itu berkaitan dengan pasal 44 KUHPidana, tentang bebas hukum bagi orang dengan gangguan jiwa.

"Statusnya belum, karena menunggu hasil tes psikis, bisa jadi dia 44, bebas hukum nanti," ujar Zazali saat dihubungi TribunJakarta.com, Minggu (9/2/2020).

Saat ini, Edi sedang menjalani pemeriksaan psikis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, untuk waktu yang belum ditentukan.

"Sementara belum kita amankan, sementara kita observasi. Karena diduga ada gangguan depresi. Belum dapat hasilnya kita. Nantikan dilihat tingkah lakunya sehari-hari. Pola makannya, kalau harinya rnggak ada patokannya lah ya," jelasnya.

Baca: Girang Dapat Hadiah Hermes dari Raffi Ahmad, Nagita Slavina Dibuat Kesal Usai Membuka Bingkisannya

Aparat juga sudah menyampaikan tindakan pemeriksaan psikis itu kepada keluarga.

"Cuma permasalahannya, keluarga juga sudah saya kasih tahu, gimana, keluarga juga mengerti."

"Karena kalau dipaksa di kita, dia depresi kan ganggu tahanan yang lain, makanya kita bawa ke Rumah Sakit Kramat Jati," jelasnya.

Perjalanan cinta juragan pabrik nikahi sekretaris

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, kisah asmara Edi dan Yati berawal sejak tahun 20 lalu, saat almarhum menjabat sebagai sekretaris di perusahaan PT Roda Mas, yang dikelola Edi.

Rasa cinta keduanya semakin menjadi-jadi sehingga keduanya memutuskan untuk menikah pada tahun 2010.

Hingga sekarang keduanya dikaruniai seorang anak wanita yang berusia 17 tahun.

Seiring berjalanya waktu, entah apa yang terlintas di pikiran Edi hingga tega menghabisi wanita yang menemani hidupnya belasan tahun itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved