Kasus Novel Baswedan
Kuasa Hukum Ungkap Alasan Novel Baswedan Tak Hadiri Proses Rekonsktruksi
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian ungkap alsan kliennya tak hadiri rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (7/2/2020) pagi.
TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan tidak hadir dalam rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang menimpanya, Jumat (7/2/2020).
Rekonstruksi yang digelar oleh Jajaran Reskrim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya dimulai sekira pukul 03.15 WIB.
Adapun alasan Novel Baswedan tidak menghadiri rekonstruksi kasus penyerangannya itu karena sedang menjalani pemeriksaan mata.
Hal ini diungkapkan oleh Kuasa Hukum Novel, Saor Siagian pada program Breaking News, dikutip Tribunnews.com dari YouTube Kompas tv, Jumat (7/2/2020).
"Waktu saya komunikasi dengan beliau, hanya mengakatan 'bang saya tidak bisa mengikuti (rekonstruksi)," ujarnya.
Saor juga menyinggung terkait kesehatan mata Novel seusai jalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada 6 Januari 2020.
Menurut penuturannya, satu hari setelah pemeriksaan mata kiri Novel mengalami pembengkakan.

"Update terakhir katanya tidak dapat dipertahankan mata (kiri) tersebut, satu-satunya itu harus segera diangkat," ujar Saor.
"Tapi dia hanya mengatakan tidak bisa mengikuti reka ulang tersebut," kata Saor.
"Itu info yang saya dapatkan dari Pak Novel sendiri," jelasnya.
Saor juga menyebut bahwa agenda Novel saat ini adalah bolak balik Indonesia-Singapura untuk proses penyembuhan pada matanya.
"Dia hari-harinya pergi ke Jakarta-Singapura," ujarnya.
"Saya sendiri tidak cek apakah sampai kemarin itu dia melakukan pemeriksaan di Singapura atau di Jakarta," jelasnya.
Baca: Gelar Rekontruksi Kasus Novel Secara Tertutup, Polri Sebut Ada 10 Adegan di Lapangan
Namun Saor menegaskan saat ini Novel ingin menjalani pemeriksaan kesehatan kepada matanya.
Di sisi lain, Saor menyebut Novel Baswedan ragu akan kedua tersangka yang ditahan oleh Pihak Kepolisian.
Hal ini karena alasan yang diungkap oleh tersangka, Tim Pencari Fakta (TPF) dan pihak kepolisian berbeda.
Selain itu, Novel juga tak sepenuhnya yakin kedua tersangka itu yang melakukan penyiraman air keras pada dirinya saat itu.
"Waktu saya dampingi Novel ketika penyidik memperlihatkan dua orang tersebut, penyidik bertanya apakah dua orang ini yang melakukan pernyiaraman kepada Novel," ujar Saor.
Baca: Rekonstruksi Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Diperagakan Mengenakan Sorban Putih
"Novel mengatakan dia ragu atas dua orang tersebut," jelasnya.
Keraguan itu juga dirasakan oleh teman-teman jamaah dan tetangganya yang menyaksikan kejadian tersebut.
"Dia bilang 'bukan kedua orang ini yang saya tahu pelakunya' gitu," kata Saor.
Dikutip dari Kompas.com di lokasi rekonstruksi, selain aparat kepolisian, ada pula dua orang berhelm hitam dan putih yang diduga sebagai tersangka penyiraman air keras tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi mengkonfirmasi bahwa dua orang tersebut sebagai tersangka.
"Tersangka datang dong, kan rekontruksi," kata Dedy.
Kedua pelaku tersebut berinisial RM dan RB yang merupakan anggota polisi aktif.
Mereka memiliki peran masing-masing.
RB merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, sedangkan RM yang mengendarai motor.
Sayangnya selama proses rekonstruksi berlangsung, awak media dilarang mendekati rumah Novel yang berada di Jalan Deposito.
Awak media diminta mundur sejauh 500 meter dari lokasi kejadian sehingga tak terlihat seperti apa proses rekonstruksi yang berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal setelah menunaikan salat subuh di Masjid dekat rumahnya pada 11 April 2007.

Akibatnya mata kiri Novel mengalami luka dan harus menjalani perawatan di Singapura.
Setelah 2,5 tahun kasus ini berjalan, pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku, RM dan RB pada 26 Desember 2019.
RM dan RB pun ditetapkan sebagai tersangka.
Penangkapan kedua tersangka ini langsung mendapatkan respons oleh Novel Baswedan.
Novel mengaku memberikan apresiasi kepada polri karena kasusnya mulai menemukan titik terang.
Baca: Rekonstruksi Kasus Novel: Awak Media dan Masyarakat Diminta Menjauh dari Lokasi
Namun disisi lain, timbul kekhawatiran dibenak Novel.
Diketahui, kuat dugaan kedua pelaku melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel karena dilatarbelakangi dendam pribadi.
Novel menganggap motif tersebut tidak masuk akal.
Novel mengaku belum dapat menentukan dirinya puas atau tidak puas terhadap tertangkapnya RM dan RB.
Menurutnya, ini merupakan babak awal dari pengungkapan kasusnya.
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma, Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)