Geliat Lokalisasi Gang Royal di Penjaringan: PSK Punya Tisu Masing-masing, Sewa Kamar Rp 30.000
Ameliza, Putri, Silvi, Lilis, dan belasan nama PSK lainnya tercantum di bungkus-bungkus tisu tersebut
Setiap kamar berukuran sekitar 2x1 meter.
Di dalamnya, hanya ada sebuah kasur, tempat sampah, dan kipas angin gantung.
Sementara itu, di ujung lorong lantai dasar, pada dinding berkelir oranye-nya ditempeli sebuah kertas informasi.
Pada kertas itu tertulis: "PEMBERITAHUAN SEWA KAMAR Rp 30.000."
Persis di sebelah dinding itu terdapat tangga menuju lantai 2 bangunan.
Serupa, lantai 2 bangunan ini juga menjadi tempat delapan bilik kamar tempat PSK melayani tamunya.
Seluruhnya dalam keadaan kosong, namun masih diterangi lampu yang belum dimatikan.
Di lantai 2, tulisan pemberitahuan harga kamar juga masih terlihat.
Pemilik kamar-kamar itu memukul rata dengan harga Rp 30.000 untuk sekali digunakan.
Ketika dimintai keterangan, Nani mengaku bangunan yang terhubung ke kontrakannya merupakan milik orang lain.
"Saya cuma ngontrak di sini, itu kamar sebelah memang ruangannya terhubung. Bukan punya saya," ucap Nani.
Dari bangunan berisi kamar-kamar di sebelah rumah Nani, saya kemudian menyambangi tempat hiburan malam lainnya di gang Royal yang berhasil dimasuki petugas.
Adapun dalam razia Rabu malam, petugas Satpol PP dan polisi merazia 25 tempat hiburan malam di gang Royal.
Karena razia diduga bocor, petugas tak mendapati adanya PSK maupun tamu yang ada di dalam kamar. Alhasil, petugas hanya bisa mengamankan beberapa krat minuman keras.
Kabagops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Sucipto mengatakan, razia ini diduga bocor sehingga para pemilik serta pekerja di dalam puluhan tempat hiburan itu sudah pergi sebelum petugas datang.