Banjir di Jakarta
Jokowi: Mau Normalisasi atau Naturalisasi Silakan, Tapi Sungainya Dilebarkan
Kementerian PUPR membangun Bendungan Sukamahi dan Bendungan Ciawi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Basuki juga menilai Pemprov DKI perlu melakukan pembebasan lahan untuk sodetan air Ciliwung ke Banjir Kanal Timur (BKT).
"Sodetan tergantung pembebasan lahan. Kalau dibebaskan, 6 bulan selesai karena cuma 600 meter."
"Yang 600 meter sudah dikerjakan sampai Otista," beber Basuki.
• Menteri PUPR: Mau Naturalisasi Atau Normalisasi, Sungai Tetap Harus Dilebarkan
Ia menyebut, lebar Sungai Ciliwung saat ini sekitar 10 meter sampai 20 meter, yang hanya mampu menampung debit air 200 meter kubik per detik.
Padahal, saat musim hujan air bisa mencapai 570 meter kubik per detik.
"Sehingga harus dibesarkan kapasitas tampung kali (sungai) Ciliwung, termasuk sodetan alirkan 60 meter kubik per detik."
"Sehingga beban di Manggarai atau hilir akan lebih kecil," ulasnya.
"Presiden arahkan bahwa tetap lanjutkan, penanganan banjir di Jakarta," sambung Basuki.
Selain normalisasi Ciliwung, Basuki menilai diperlukan sodetan, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan pembebasan lahannya.
"Dari 1,2 kilo meter, kami selesaikan 600 meter."
"Kalau untuk normalisasi, kami siapkan rusunnya untuk 800 KK (kartu keluarga) bisa kami pindahkan, kami siapkan di Pasar Rumput," paparnya.
Sedangkan untuk penanganan di hulu, kata Basuki, pemerintah pusat telah membangun dua bendungan di Sukamahi dan Ciawi, di mana saat ini pembebasan lahannya sudah lebih 95 persen selesai.
"Dua bendungan ini selesai 2020," ucap Basuki.
Basuki pun telah menerjunkan 287 pegawai Kementerian PUPR ke 180 titik banjir, untuk mengecek penyebab banjir.
"Apakah ada tanggul yang jebol, apakah ada drainase yang tersumbat atau pompa yang rusak."
• Pospera Kutuk Pembacokan Mahasiswa Sultra yang Protes Aktivitas Perusahaan Tambang
"Seperti kemarin Km 24 tol Japek, kenapa banjir? Karena drainase tersumbat proyek dan telah kami bongkar," terang Basuki.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menilai metode penanganan banjir, apakah normalisasi atau naturalisasi, hanya sebuah istilah.
Intinya, sungai harus dilebarkan sehingga volume air yang dikirim dari hulu tidak tumpah melebihi batas tanggul sungai.