Selasa, 30 September 2025

ART di Penjaringan Gugurkan Kandungan Karena Dipaksa Teman Sekolah yang Menghamilinya

Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim mengatakan, paksaan itu dilakukan oleh seorang pria berinisial DS.

Editor: Hasanudin Aco
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MH (32) saat dihadirkan dalam rekonstruksi kasus, Jumat (10/1/2020) di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara 

Namun, DS malah memaksa MH menggugurkan kandungannya.

Baca: Kronologi dan Pengakuan ART yang Gugurkan Janinnya di Penjaringan

Atas paksaan dan rasa malu yang memenuhi pikirannya, MH pun menggugurkan janinnya.

MH menggugurkan janinnya pada 18 November lalu dalam rumah tempat dia bekerja sebagai ART di kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara.

MH mengaku meminum 12 butir obat-obatan serta memasukkan empat obat aborsi ke dalam kemaluannya supaya sang janin gugur.

Atas perbuatannya, MH disangkakan melanggar pasal 45A juncto pasal 77A UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, subsider pasal 194 UU nomor 36 tentang kesehatan.

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan