Jumat, 3 Oktober 2025

Banjir di Jakarta

UPDATE Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebak, Ada Peningkatan Jumlah Pengungsi Menjadi 18.870 Jiwa

UPDATE Banjir dan Longsor di Kabupaten Lebak, Terjadi Peningkatan Jumlah Pengungsi Menjadi 18.870 Jiwa

FB Riri Rara Ray
Kondisi pemukiman warga korban banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/1/2020). 

BNPB mengingatkan soal prediksi potensi banjir bandang dan tanah longsor disampaikan kepada Kepala Badan Metereologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Cuaca ekstrem diprediksi akan melanda Jabodetabek, pada 11-15 Januari 2020.

Cuaca BNPB
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan Surat Edaran Nomor: B-02/DII/PD.03.02/01/2020 tertanggal 6 Januari 2019 tentang Peringatan Dini Potensi Ancaman Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor.

Dan diprediksi terjadi pula di akhir Januari hingga awal Februari 2020 mendatang.

Cuaca ekstrem juga diprediksi akan berlangsung hingga pertengahan Februari 2020 mendatang.

Melalui Surat Edaran itu, Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan menyampaikan enam hal.

Pesan tersebut disampaikan kepada seluruh Kepala BPBD se Indonesia.

Kondisi pemukiman warga korban banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/1/2020).
Kondisi pemukiman warga korban banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten, Kamis (2/1/2020). (FB Riri Rara Ray)

Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, enam hal tersebut yakni:

1. Mengantisipasi dampak timbulnya akibat bencana akibat tingginya curah hujan

Di antaranya banjir, banjir bandang dan tanah longsor.

Antisipasi itu dengan melakukan aksi penguatan kesiapsiagaan dan peringatan dini.

Di antaranya:

- Melakukan pengecekan atau inspeksi sarana dan prasarana untuk mencegah terjadinya banjir seperti saluran air, pompa, tanggul-tanggul kritis, pintu air.

- Melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

2. Berkoordinasi

BNPB menghimbau agar semua jajaran berkoordinasi dengan BMKG, Badan Informasi Geospasial (BIG), Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi, TNI/Polri, tokoh masyarakat bersama dengan stakeholder lainnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved