Jumat, 3 Oktober 2025

7 Masalah Baru Pemilik Lamborghini yang Todong Pistol ke Pelajar di Kemang, Termasuk soal Ganja

Kasus penodongan pria pemilik mobil Lamborghini terhadap dua pelajar mengungkap sejumlah kasus pidana lainnya.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Abdul Malik (berjaket hitam), pengemudi Lamborghini Gallardo ditetapkan sebagai tersangka penodongan dan penembakan pistol di Kemang 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penodongan pria pemilik mobil Lamborghini terhadap dua pelajar mengungkap sejumlah kasus pidana lainnya.

Setelah penodong berinisial AM itu ditahan, polisi perlahan-lahan menguak beberapa kasus lain yang terkait dengan AM.

Perkembangan kasus terbaru terungkap setelah polisi menggeledah rumah tersangka AM, Kamis (26/12/2019).

Polisi menemukan sejumlah bukti baru yang justru berkembang pada kasus lain.

Baca: Temukan Hewan Langka yang Diawetkan di Rumah AM Pemilik Lamborghini, Polisi: Sanksi Pidana 5 Tahun

Berikut adalah fakta terbaru kasus penodongan senjata api oleh AM kepada dua pelajar SMA di Kemang Jakarta.

1. Miliki puluhan peluru senjata api.

Dalam penggeledahan di rumah kawasan Pejaten Barat itu, polisi menemukan puluhan peluru aktif.

Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan penggeledahan dilakukan bersama beberapa saksi warga sekitar.

"Penggeledahan itu disaksikan oleh tersangka dan istri tersangka serta RT/RW sekitar pada beberapa bagian rumah," ujar Andi.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan 10 peluru panjang kaliber 5.56, 11 peluru pendek kaliber 9, dan 1 peluru pendek utuh. Total peluru yang ditemukan ada 22 peluru.

2. Koleksi awetan satwa kategori dilindungi

Tidak hanya peluru aktif, polisi juga mendapat adanya awetan satwa langka dan dalam status dilindungi.

Jenis awetan yang disita adalah seekor harimau sumatera, dua kepala rusa jenis bawean, dan burung Cendrawasih.

Selain itu, tersangka AM juga menyimpan awetan hewan buaya muara diduga dari perairan benua Amerika.

Baca: Sosok AM, Pemilik Lamborghini yang Todong Pistol ke Pelajar Dikenal Kaya Raya, Apa Profesinya?

Atas temuan tersebut tersangka AM kembali dikenai pasal pidana terkait kepemilikan atau menyimpan offset satwa yang dilindungi.

Tersangka AM dikenai UU No. 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya terutama diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf b yang menyebutkan, "Menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati".

3. Kepemilikan Lamborghini atas nama pekerja serabutan

Polres Metro Jakarta Selatan juga menemukan fakta baru perihal kepemilikan Lamborghini yang dipakai AM saat menodongkan senjata kepada dua pelajar SMA di wilayah Kemang, Jakarta.

Kondisi mobil Lamborghini milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Kondisi mobil Lamborghini milik tersangka AM di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (24/12/2019). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Annas Furqon Hakim/Tribun Jakarta)

Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan penyidik menemukan nama seorang pekerja serabutan dalam kepemilikan Lamborghini milik pelaku AM.

"Mengatasnamakan kepemilikan Lamborghini ke orang lain, yaitu pekerja serabutan AR," ujar dia.

Andi mengatakan dalam temuan fakta kepemilikan nama tersebut, polisi menduga ada indikasi penghindaran pajak Lamborghini oleh tersangka AM.

Adapun sebelum penggeledahan, polisi berhasil mengungkap sejumlah fakta lainnya.

4. Pakai ganja

Hasil pemeriksaan urine pengemudi Lamborghini berinisial AM yang menodongkan senjata api terhadap dua pelajar di Kemang menunjukkan positif penggunaan ganja.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, AM juga mengakui mengemudikan mobil usai mengonsumsi narkoba jenis ganja.

"(AM) ternyata positif menggunakan ganja. Ini akan kita proses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," kata Yusri.

Kendati demikian, polisi tidak menemukan barang bukti ganja di dalam mobil Lamborghini milik AM.

"Kami sudah geledah (mobil Lamborghini), tidak ada (ganja). Tapi nanti kami coba kembangkan lagi," ungkap Yusri.

5. Memiliki izin senjata api

AM sebenarnya memiliki izin memegang dan menggunakan senjata api yang dimiliki sejak Juni 2019 lalu.

Namun atas kejadian tersebut, Yustri mengatakan kepolisian berhak mencabut izin yang dinilai disalahgunakan oleh pelaku AM.

"Senjata akan kita cabut izinnya karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," kata Yusri.

6. Mobil Laborghini dibawa pergi

Setelah pelaku AM ditahan oleh Polda Metro Jaya, Yusri menjelaskan mobil yang digunakan pelaku juga akan disita oleh kepolisian.

Belum sempat disita polisi, adik AM dengan inisial MS nekat menggunakan mobil mewah buatan Italia tersebut keluar rumah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, mobil yang hendak disita tersebut digunakan pada malam hari tanpa sepengetahuan pihak rumah pelaku AM.

"Ternyata adiknya itu malam-malam, dia bawa mobil itu tanpa sepengetahuan pihak rumah," ucap dia.

Mobil tersebut kemudian ringsek akibat kecelakaan tunggal pada Selasa (24/12/2019) dini hari di Jalan MH Thamrin.

"Dia (MS) menabrak separator Transjakarta di daerah Sudirman dan itu rusak," kata Andi.

7. Gunakan pelat palsu

Atas kecelakaan tersebut terungkap mobil Lamborghini milik AM menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan meski menggunakan pelat palsu saat kecelakaan yang terjadi, Lamborghini milik AM memiliki surat-surat resmi yang terdaftar dalam data kepolisian.

"Pelat (kendaraan) yang digunakan saat kecelakaan bukan pelat yang aslinya. Tapi mobil tersebut memiliki surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," kata Fahri.

Hingga kini, polisi masih mendalami alasan MS menggunakan pelat nomor palsu. Padahal, mobil itu telah disita sebagai barang bukti kasus penodongan senjata api yang dilakukan AM.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 7 Fakta Terungkapnya Kasus Lain Terkait Pemilik Lamborghini Penodong Pistol"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved