Pengemudi Taksi Online Tiduri 14 Mantan Penumpangnya, 3 Diantaranya Dinikahi Siri Lalu Diperas
Sudah setahun lebih AS bekerja sebagai sopir taksi online, ia kerap menghubungi penumpangnya melalui aplikasi WhatsApp.
"Dari barang bukti yang kita amankan ada 13. Ini semua melakukan (hubungan intim) dan semuanya ada videonya," kata Fajar.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (13/12/2019).
AS ditangkap di kediamannya di wilayah Tomang, Jakarta Barat.
"Kemudian si pelaku kami jerat dengan UU ITE, pasal 27 ayat 1 dan 4 ayat 1 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan undang-undang RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik. Serta pasal 378 KUHP," kata Kapolsek.
(TribunJakarta.com/ Siti Nawiroh/ Gerald Leonardo Agustino)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sopir Taksi Online Tiduri 14 Mantan Penumpang, Modus Hubungi Via WhatsApp hingga Punya 3 Istri Siri,