Sabtu, 4 Oktober 2025

Kata Sekuriti Bank di Pondok Indah, Kakek Muklis si Pengemis Tiap Pekan ke Bank Tukar Uang

"Saya pindah ke bank ini sejak tahun 2015. Dia udah ada di sekitar sini. Mangkalnya suka di deket JPO Bungur sana," ungkapnya

TribunJakarta.com/Dok Sudin Sosial Jaksel
Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019) 

Menurut salah satu petugas P3S yang menjangkaunya, Muhammad Yunus, Kakek Muklis pertama kali tertangkap basah mengemis di depan salah satu bank, di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019) pagi.

Ketika petugas P3S memergoki Kakek Muklis tengah mengemis, ia langsung masuk ke dalam bank.

Ketika di dalam bank, Kakek Muklisk hendak menukarkan sejumlah uang.

Padahal, ia menunggu lama di dalam agar tak diamankan.

"Ditegur dia marah dan masuk ke dalam bank. Pihak sekuriti menahan kita masuk dan bilang tunggu sampai di luar," ungkapnya pada Jumat (29/11/2019).

Setelah Kakek Muklis keluar, ia diamankan oleh petugas sosial tersebut.

Kakek Muklis digiring masuk ke dalam mobil operasional Sudin Sosial Jakarta Selatan.

"Awalnya enggak bilang kalau mengemis. Bilangnya usaha. Namun, enggak mungkin di sini dia enggak punya rumah dan saudara," terang Yunus.

Akhirnya, Yunus mengakui bahwa ia mengemis usai dicecar sejumlah pertanyaan oleh petugas P3S berdasarkan kejadian serupa pada tahun 2017 silam.

Saat itu, Muklis juga pernah tertangkap.

Tak main-main, saat itu Kakek Muklis membawa uang senilai Rp 98 juta dari hasilnya mengamen.

Bawa Uang Rp 194 Juta di Tas Ranselnya

Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).
Petugas P3S menjangkau pengemis yang memiliki uang Rp 194 juta bernama Muklis (37) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019). (Dokumentasi Sudin Sosial Jaksel)

Usai mengaku mengemis, tas ransel dari Kakek Muklis diperiksa di dalam mobil.

Yunus mengatakan terhitung sebanyak Rp 182 juta yang berhasil dihitung oleh petugas di lapangan.

Ia melihat ada berlembar-lembar uang Rp 100 ribu sebanyak 18 ikat. Per ikat itu senilai Rp 10 juta.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved